POSKOTA.CO.ID - Siswa-siswi di seluruh Indonesia pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kini berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban pembiayaan pendidikan, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bansos PIP disalurkan dalam bentuk saldo dana yang langsung dikirimkan ke rekening siswa atau orang tua siswa melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua siswa bisa menerima bantuan ini.
Hanya siswa dengan NISN terdaftar dan memenuhi syarat tertentu yang berhak menerima bantuan.
Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2024
Tidak semua siswa berhak menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa agar bisa menerima bantuan ini:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Siswa atau keluarganya harus terdaftar dalam DTKS, yang merupakan data resmi dari Kementerian Sosial yang memuat informasi tentang keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
NISN menjadi syarat utama untuk mengecek kelayakan penerimaan bansos PIP. Pastikan siswa memiliki NISN yang valid dan sudah terdaftar di sistem pendidikan.
Berstatus sebagai Siswa Aktif
Bantuan PIP hanya diberikan kepada siswa yang masih aktif bersekolah di jenjang pendidikan yang diakui oleh pemerintah, mulai dari SD hingga SMA/SMK atau sederajat.
Berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Siswa penerima bansos PIP biasanya berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang masuk dalam kategori ekonomi kurang mampu.
Memenuhi Kriteria Lain dari Sekolah
Selain syarat-syarat di atas, pihak sekolah juga bisa mengajukan siswa tertentu yang dinilai layak mendapatkan bantuan PIP meskipun tidak terdaftar dalam DTKS, asalkan memenuhi persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Cara Klaim Saldo Dana Bansos PIP 2024
Bagi siswa atau wali siswa yang sudah memenuhi syarat di atas dan memiliki NISN, langkah selanjutnya adalah mengklaim saldo dana bansos PIP 2024. Berikut caranya:
Cek Status Penerima di Website Resmi
Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar atau platform yang telah disediakan oleh pemerintah, untuk mengecek apakah NISN siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kunjungi Bank Penyalur
Jika nama siswa tercantum sebagai penerima bantuan, saldo dana PIP bisa langsung diklaim melalui bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, BNI, atau bank lain yang bekerja sama dengan pemerintah.
Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk pencairan dana, siswa atau orang tua/wali siswa harus membawa dokumen yang diperlukan seperti Kartu Identitas, Kartu NISN, serta surat pemberitahuan dari sekolah jika ada.
Klaim Secara Langsung
Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen tersebut dan lakukan pencairan dana sesuai dengan prosedur yang berlaku di bank terkait.
Dengan dana bantuan hingga Rp1 juta per tahun untuk siswa SMA, dana bansos ini sangat bermanfaat untuk mendukung pendidikan.
Nominal Bansos PIP 2024
Dana bansos PIP yang diterima oleh siswa berbeda tergantung jenjang pendidikan mereka.
Berikut rincian nominal dana PIP yang dapat diterima oleh siswa pada tahun 2024:
- Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dengan saldo dana gratis sebesar ini, diharapkan siswa dapat menggunakan dana tersebut untuk keperluan pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Demikian informasi soal cara klaim saldo dana bansos PIP 2024 berdasarkan NISN. Semoga beruntung!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.