2 Bansos Kemensos Periode September-Oktober 2024 Mulai Cair, Pemilik NIK eKTP dan KK Ini Silakan Cek Saldo Dana di KKS!

Kamis 03 Okt 2024, 10:50 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Program Keluuarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

Ilustrasi saldo dana bansos Program Keluuarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto: Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Ada 2 (dua) bansos kemensos yang sudah mulai dicairkan pada periode September-Oktober 2024 ini. Karena itu saldo dana dipastikan telah masuk ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kedua bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga ini menjadi kabar bahagia bagi para KPM. 

Perlu diingat terlebih dahulu bahwa bansos ini hanya berhak dimiliki oleh keluarga yang namanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG. 

Maka dari itu tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dapat menerima bansos tersebut. 

Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, ada laporan bansos BPNT sebesar Rp400.000 yang cair ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) salah satu KPM pada Rabu, 2 Oktober 2024. 

Pencairan tersebut dipastikan untuk bansos BPNT periode September-Okotober 2024 yang sebelumnya dikabarkan bahwa status pencairannya di SIKS-NG sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI). 

Sedangkan mengutip kanal YouTube Kahfi Vlog 7, dikabarkan bahwa bansos PKH September-Oktober sebesar Rp500.000 juga telah cair ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) salah satu KPM. 

Mengetahui nominal saldo tersebut maka dapat disimulkan bahwa itu merupakan bantuan PKH untuk bayi 0-16 tahun dan ibu hamil atau dalam masa nifas. 

Jadi para penerima bansos sudah bisa mulai cek secara berkala Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya untu memastikan saldo dari kedua bansos tersebut sudah masuk atau belum. 

Lantas, pemilik NIK eKTP dan KK seperti apa yang dapat meneri kedua bansos tersebut? Simak syaratnya berikut ini!

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 

Pemilik NIK eKTP dan KK yang bisa menerima bansos ini adalah KPM dengan syarat berikut ini: 

  1. NIK eKTP dan KK terdaftar di DTKS
  2. KPM yang alamatnya ditemukan
  3. KPM yang dinyatakan masih hidup
  4. KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  5. KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  6. Tergolong keluarga miskin 
  7. Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  8. Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi 
  9. KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
  10. KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
  11. Tidak erdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  12. KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
  13. Bukan bagian dari perangkat desa
  14. KPM yang belum menerima bansos selain dari kemensos

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 di Situs Web

Berita Terkait

News Update