POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH Oktober 2024 segera cair. Cek NIK KTP Anda di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima saldo dana bantuan sosial dari pemerintah.
Kementrian Sosial (Kemensos) terus berupaya melakukan penyaluran dan memperbaharui data penerima bansos.
Kini sebaiknya apara KPM segera melakukan cek status penerima PKH melalui laman website resmi kemensos.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sala satu program bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Kategori penerima program banasos PKH ialah ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Maka perlu diketahui bahwa bantuan ini akan diberikan kepada penerima yang datanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahunnya akan diterima bagi yang masuk kategori penyandang disabilitas kelas berat dan lansia.
Bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap ke 4 dan KPM akan menerima dana sesuai dengan kategori yang suda tercatat di Kemensos.
Penyaluran akan dilakukan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Pencairan bisa dilakukan menggunakan KKS dengan bank yang sudah terhubung seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Untuk memastikan NIK KTP Anda sebagai penerima dapat mengikuti panduan sebagai berikut.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024 Melalui Website Resmi
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sesuai dengan NIK KTP Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Mangisi kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Website akan menampilkan status data penerima dan pencairan PKH.
Diharapkan KPM dapat melakukan proses cek status pencairan PKH dengan mudah.
Pastikan untuk terus memantau informasi terkait status pencairan PKH secara berkala.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.