NIK Serta Nama yang Ada di e-KTP Berhasil Terverifikasi Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024!

Kamis 03 Okt 2024, 00:00 WIB
NIK serta nama yang ada di e-KTP terverifikasi terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK serta nama yang ada di e-KTP terverifikasi terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama yang ada di e-KTP berhasil terverifikasi terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah telah melakukan verifikasi NIK dan nama anda yang ada di e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.

Bantuan PKH diberikan oleh pemerintah khusus untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Tujuannya agar masyarakat dapat terbantu mulai dari kesehatan, pendidikan hingga meningkatkan kesejahteraan.

Dengan adanya bantuan PKH masyarakat bisa menerima uang dalam jangka waktu satu tahun sesuai regulasi dari Kemensos RI.

Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan selama satu tahun.

Terdapat tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabolitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Jadwal Tahapan pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.

Proses pencairan dana bansos PKH dilakukan pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berita Terkait

News Update