POSKOTA.CO.ID - Buntut pengrusakan dan pembubaran Diskusi Diaspora Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa hari lalu, sebanyak 30 personil dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebelumnya sudah diperiksa 10 orang anggota oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu 2 Oktober 2024.
Kemungkinan besar jumlah tersebut bertambah seiring perkembangan pendalaman Propam. Puluhan anggota polisi yang diperiksa itu terdiri dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Tidak hanya anggota Polisi yang diperiksa, sejumlah masyarakat yang turut diperiksa. Para saksi yang diperiksa mulai dari menejemen hotel, pendemo, hingga pelaku perusakan atau yang kini menjadi tersangka itu.
"Warga masyarakat ada 6 yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang," bebernya.
Pemeriksaan pada puluhan anggota polisi dan sejumlah masyarakat itu, tambahnya, dilakukan untuk mendalami SOP pengamanan yang telah dilakukan.
"Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," tegasnya.