POSKOTA.CO.ID - Bulan Oktober menjadi waktu yang dinanti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menunggu jadwal bantuan sosial (bansos) disalurkan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu yang dinanti karena saldo dana yang diraih setiap penerima dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Adapun besaran yang akan didapatkan yaitu Rp400.000 per tahap atau per dua bulan sekali.
Dengan demikian, total penyaluran dana bansos BPNT selama satu tahun dalam enam tahapan adalah Rp2.400.000.
Bulan Oktober ini, menjadi tahap kelima jadwal pencairan saldo dana bansos yang dicanangkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.
Harap dicatat, proses penyaluran bantuan setiap daerah akan berbeda-beda. Serta per tahapnya pun tidak akan merata.
Apalagi, saat ini pemerintah telah melakukan peralihan pembagian bansos.
Di mana penyaluran yang sebelumnya melalui PT Pos Indonesia dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS milik salah seorang pendamping sosial, Selasa, 1 Oktober 2024, sebagian besar penerima manfaat saat ini masih dalam posisi menunggu distribusi kartu KKS dan buku rekening baru.
Hal ini terlihat dari pembaruan status terbaru di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation).
Oleh karena itu, penerima manfaat diimbau untuk bersabar hingga jadwal penyaluran dana bansos diumumkan secara resmi.
Situasi ini diharapkan dapat segera teratasi agar KPM bisa mengakses bantuan yang menjadi hak mereka dengan lebih cepat dan efisien.
Diketahui, KKS berfungsi serupa dengan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kartu berwarna merah putih tersebut dapat melakukan penarikan dana di mesin ATM bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Tidak semua masyarakat miskin dan kurang mampu dinyatakan berhak atas dana bansos BPNT.
Pasalnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bantuan sosial ini bisa didapatkan.
Diantaranya adalah Anda wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Di mana sebelumnya Anda menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat pengajuan.
Proses ini bisa Anda lakukan dengan menghubungi RT/RW, desa atau kelurahan setempat.
Berikut, beberapa syarat untuk menjadi bagian dari KPM yang mendapatkan saldo dana bansos BPNT 2024.
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.
- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Sekian pemaparan mengenai bansos BPNT 2024 dengan saldo dana senilai Rp400.000 yang diberikan pemerintah.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.