SELAMAT! Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BSI Anda Masuk Daftar Transfer Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, CATAT Jadwal Pencairan Subsidi Pemerintah Masuk KKS 

Selasa 01 Okt 2024, 19:44 WIB
Anda pemilik NIK e-KTP ini berhak atas saldo dana Bansos PKH 2024 sebesar Rp2.400.000. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Anda pemilik NIK e-KTP ini berhak atas saldo dana Bansos PKH 2024 sebesar Rp2.400.000. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Selamat kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik (E-KTP) yang telah berhasil diverifikasi sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dengan nilai Rp2.400.000 per tahun.

Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui linkk situs resmi Kementerian Sosial yang tercantum dalam artikel ini.

Jika Anda termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH 2024, maka nama Anda akan terlihat di situs tersebut.

Setelah verifikasi, dana bantuan PKH akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.

Penyaluran bantuan melalui bank Himbara dilakukan oleh Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus di Provinsi Aceh. Sementara itu, PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Kapan Bansos PKH 2024 Cair?

Berdasarkan pemantauan di akun SIKS-NG pendamping sosial, bantuan PKH untuk periode September-Oktober 2024 masih berada di tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Tahap selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang memuat daftar penerima serta nominal yang akan disalurkan. 

Setelah SP2D diterbitkan, Kementerian Sosial akan mengeluarkan Standing Instructions (SI) atau Surat Perintah Pemindahbukuan, yang menjadi tahap akhir sebelum dana dikirim ke rekening penerima.

Biasanya, saldo bansos dicairkan dalam waktu 1 hingga 14 hari setelah status SI muncul di sistem SIKS-NG.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bantuan PKH disalurkan secara berkala, baik setiap dua bulan atau tiga bulan. Berikut jadwal pencairan untuk penerima bantuan setiap tiga bulan:

- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Sedangkan bagi penerima yang dijadwalkan pencairan setiap dua bulan, berikut tahapan penyalurannya:

- Tahap 1: Januari-Februari 2024
- Tahap 2: Maret-April 2024
- Tahap 3: Mei-Juni 2024
- Tahap 4: Juli-Agustus 2024
- Tahap 5: September-Oktober 2024
- Tahap 6: November-Desember 2024

Rincian Dana Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima

Bantuan PKH senilai Rp2.400.000 disalurkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dalam jangka waktu satu tahun.

Per bulan, mereka menerima Rp200.000, sehingga jika disalurkan setiap dua bulan, jumlahnya adalah Rp400.000, sementara jika setiap tiga bulan, akan menjadi Rp600.000.

Jumlah bantuan yang diterima KPM PKH juga bervariasi sesuai kategori, dengan rincian sebagai berikut:

- Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp75.000 per bulan (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp125.000 per bulan (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp166.666 per bulan (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Kriteria Penerima PKH 2024

Untuk bisa menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di wilayah domisili.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengecek nama dan status penerimaan bansos, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah domisili.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode captcha.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.

Demikian informasi terkait Bantuan Sosial PKH 2024 senilai Rp2.400.000 bagi pemilik NIK e-KTP yang terdaftar. Semoga bermanfaat!

DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima Bansos PKH 2024 yang terdaftar di DTKS sebagai KPM bantuan sosial pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update