POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama anda telah sah menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000.
Saat ini pemerintah telah mengesahkan NIK e-KTP untuk menerima saldo dana dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Dana bantuan diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Pada bulan Oktober 2024 ini, bantuan sedang disalurkan oleh pemerintah pada tahap keempat kepada seluruh KPM yang NIK e-KTP terdaftar di PKH 2024.
Dana tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI dan Mandiri.
Namun pada tahapan keempat Oktober 2024, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Pasalnya, pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia sedang mengalami kendala.
Status pencairan di situs Kemensos RI juga menunjukkan pembukaan rekening kolektif bagi KPM yang melakukan pencairan via Pos Indonesia.
Bagi anda yang belum memiliki rekening Himbara, silahkan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.
Cara Daftar KKS Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
2. Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Pengisian Data
Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
4. Akses Menu Daftar Usulan
Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Tambah Usulan
Klik menu “Tambah Usulan”.
Isi data sesuai kolom yang diminta.
Setiap KPM akan mendapat rekening Himbara yang berbeda sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
Nantinya jika KPM telah mendapatkan rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Sekian informasi terkait saldo dana Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM PKH kategori penyandang disabilitas selama tahun 2024.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP dan nama anda yang terdaftar di DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.