Saldo dana bansos diberikan peemeintah kepada KPM terdaftar sebesar Rp2.400.000, ini cara daftranya. (kemensos.go.id)

EKONOMI

Ingin Dapatkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT hingga Rp2.400.000 dari Kemensos? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa 01 Okt 2024, 09:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan pemberian saldo dana bansos untuk mendukung masyarakat kurang mampu. 

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Untuk tahun ini, total bantuan yang bisa diperoleh keluarga penerima manfaat (KPM) melalui program PKH dan BPNT bisa mencapai hingga Rp2.400.000. 

Berikut adalah penjelasan mengenai syarat, besaran bantuan, dan cara mendaftar untuk mendapatkan bansos ini.

Total Bantuan yang Diterima KPM

1. Bansos PKH

Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung pada jumlah anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan. Berikut adalah rincian komponen bantuan:

2. Bansos BPNT

Untuk pencairan saldo dana bansos BPNT diberikan dalam 6 tahap pencairan. Satu bulan KPM diberi bantuan Rp200.000.

Biasanya penyaluran dilakukan 2 bulan sekali dengan bantuan sebesar Rp400.000. Bila ditotalkan, dalam satu tahun KPM akan mendapat Rp2.400.000

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Agar bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, Anda harus memenuhi syarat berikut:

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT

Jika Anda memenuhi syarat di atas dan ingin mendapatkan bantuan sosial dari PKH dan BPNT, berikut cara pendaftarannya:

1. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pastikan data diri Anda tercatat dalam DTKS agar dapat terus menerima bantuan ini secara berkala.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHnomor induk kependudukanBansos BPNT

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor