POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama anda telah sah menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000.
Saat ini pemerintah telah mengesahkan NIK e-KTP untuk menerima saldo dana dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Dana bantuan diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Pada bulan Oktober 2024 ini, bantuan sedang disalurkan oleh pemerintah pada tahap keempat kepada seluruh KPM yang NIK e-KTP terdaftar di PKH 2024.
Dana tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Pos Indonesia atau Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI dan Mandiri.
Namun pada tahapan keempat Oktober 2024, pencairan hanya dapat dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Pasalnya, pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia sedang mengalami kendala.
Status pencairan di situs Kemensos RI juga menunjukkan pembukaan rekening kolektif bagi KPM yang melakukan pencairan via Pos Indonesia.
Bagi anda yang belum memiliki rekening Himbara, silahkan daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkannya.