POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memilih data NIK KTP ini untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).
Data tersebut milik masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi sesuai syarat penerimaan PKH 2024.
Pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan secara online maupun offline. Adapun penerima dapat mengecek status bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) secara mandiri.
PKH merupakan bantuan sosial yang diadakan pemerintah Indonesia sejak 2007 untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.
Pada tahun 2024, bantuan ini diberikan kepada berbagai komponen yang layak menerima PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Melalui bansos PKH, pemerintah berupaya memberikan subsidi bantuan biaya serta pelayanan yang berfokus pada pendidikan dan kesehatan.
Dana sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas berat selama satu tahun.
Adapun untuk penyalurannya, bantuan tersebut diberikan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah yakni per dua bulan atau per tiga bulan sekali.
Besaran Bansos PKH
Saldo dana bansos PKH 2024 diberikan kepada KPM dengan besaran nominal sebagai berikut.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Setelah melewati tahapan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI), maka saldo bantuan akan segera dikirimkan ke rekening KPM.
Pengambilan uang bantuan dilakukan melalui rekening KKS di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Begitupun berlaku juga bagi para KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS Merah Putih setelah mendapatkan buku rekening kolektif (burekol).
Syarat Penerima PKH
Berikut syarat penerima PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Calon penerima terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan
- Calon peneima bukan bagian dari pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, atau anggota Polisi
- Belum penah menerima bantuan-bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi gaji, ataupun Kartu Prakerja
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) Kementerian Kesehatan (Kemensos) RI
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Untuk memudahkan KPM, kini tersedia situs pengecekan status penerimaan bansos yang dapat dilakukan secara online menggunakan Hp atau perangkat elektronik mendukung lainnya. Simak panduannya di bawah ini.
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan di layar
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hasil yang akan segera muncul
Itulah informasi saldo dana bansos PKH 2024 yang disalurkan pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera milik KPM.
Apabila sudah mendekati jadwal pencairan, KPM diimbau untuk mempersiapkan KKS Merah Putih masing-masing agar lebih mudah ditemukan ketika hendak digunakan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.