ASIK! Dana Bansos Rp2.400.000 PKH Resmi Cair di Awal Oktober 2024 Ini, Cek Rekening BSI, BNI, BRI dan Mandiri Anda Sekarang

Selasa 01 Okt 2024, 08:37 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 PKH resmi cair di awal bulan Oktober 2024 ini ke rekening Bank Himbara anda. (Poskota/Della Amelia)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 PKH resmi cair di awal bulan Oktober 2024 ini ke rekening Bank Himbara anda. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Asik banget, dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) resmi cair di awal bulan Oktober 2024 ini. Yuk, segera cek rekening BSI, BNI, BRI dan Mandiri anda sekarang.

Bagi penerima PKH, pada awal Oktober 2024 dana bansos resmi mulai dicarikan. Bagi anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jangan lupa segera cek rekening bank anda yang terdaftar.

Bank Himbara, seperti BSI, BNI, BRI dan Mandiri. Dana ini merupakan bentuk bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.

Pada tahap keempat tahun 2024 di awal bulan Oktober ini, bansos PKH mencakup pencairan dana sebesar Rp2.400.000 bagi penerima yang memenuhi syarat. 

Dana ini langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Bank Himbara, dan dinyatakan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah telah menetapkan pencairan dana bansos PKH tahap ke-4 pada awal Oktober 2024. Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan dana pada waktu yang sama.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau rekening bank anda dan memeriksa kapan dana tersebut masuk. Begitupun, hanya dua kategori penerima untuk pencairan ini.

Kategorinya, yaitu lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Pencairan dana akan berjumlah sama, dengan saldo sebesar Rp200.000 karena hanya untuk satu bulan.

Jika pencairan untuk satu tahun sebesar Rp2.400.000, maka per tahap akan dapat saldo senilai Rp600.000. Jadi, pastikan pencairannya untuk berapa bulan.

Syarat dan Ketentuan Pencairan Dana PKH

Agar dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 bisa dicairkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar resmi dalam program PKH.

2. Penerima harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

- Ibu hamil
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia (70 tahun ke atas)
- Penyandang disabilitas berat

3. Rekening bank yang terdaftar harus aktif dan terhubung dengan bank penyalur seperti BSI, BNI, BRI, atau Mandiri.

4. Penerima harus memantau secara rutin informasi dari Kementerian Sosial dan bank penyalur terkait jadwal pencairan.

Cek Melalui ATM Bank Himbara

Jika anda tidak menggunakan aplikasi mobile banking, anda tetap bisa mengecek dana bansos PKH melalui ATM Bank Himbara. Caranya:

- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM bank yang sesuai (BNI, Mandiri, BRI, atau BTN).
- Masukkan PIN ATM anda.
- Pilih menu Cek Saldo atau Informasi Saldo.
- Saldo rekening anda akan muncul, dan anda bisa melihat apakah dana bansos PKH sudah ditransfer.

Pencairan dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 di awal Oktober 2024 ini menjadi angin segar bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Jangan lupa untuk selalu cek rekening BSI, BNI, BRI, atau Mandiri anda agar dana bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan sosial.

Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa dana Bansos Rp2.400.000 PKH resmi cair di awal Oktober 2024 ini. Segera cek rekening BSI, BNI, BRI dan Mandiri anda sekarang. Selamat mencoba, semoga berhasil

Berita Terkait

News Update