4 pinjaman online (pinjol) legal tanpa debt collector yang perlu diketahui.(Poskota/Shandra Dwita)

EKONOMI

4 Aplikasi Pinjol Legal Tanpa Debt Collector Langsung Cair 2024

Selasa 01 Okt 2024, 15:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi Pinjaman online (pinjol) legal langsung cair 2024 kini menjadi pilihan bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Namun, satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah ada pinjaman online tanpa debt collector

Jawabannya ada, berikut ini adalah 4 pinjaman online legal yang tidak memiliki debt collector.

Semoga informasi ini bisa menjadi solusi bagi kamu yang membutuhkan dana darurat cepat cair.

4 Aplikasi Pinjol Legal Tanpa Debt Collector

1. UangMi

Pinjaman pertama yang direkomendasikan adalah UangMi. Aplikasi ini menawarkan proses pencairan yang sangat cepat, hanya dalam waktu 5 menit setelah pengajuan disetujui. 

Limit yang diberikan mencapai Rp2 juta dengan tenor selama 6 bulan. Tanpa adanya debt collector, UangMi menjadi pilihan menarik bagi kamu yang ingin pinjaman cepat.

2. Pinjam Duit

Selanjutnya, ada Pinjam Duit yang juga tanpa debt collector. Bunga yang dikenakan tergolong rendah, yaitu 0,3% per hari. 

Pencairan dana juga cepat, hanya dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui. 

Dengan syarat yang mudah, Pinjam Duit bisa menjadi solusi tepat untuk kebutuhan mendesakmu.

3. Tunaiku

Ketiga adalah Tunaiku, yang menawarkan pengajuan hanya dengan KTP. Pinjaman ini juga tidak memiliki debt collector, dan bunga maksimal yang dikenakan berkisar antara 2% hingga 5% per tahun. 

Prosesnya yang mudah dan transparan membuat Tunaiku menjadi pilihan banyak orang.

4. Pinjam Yuk

Terakhir, Pinjam Yuk merupakan aplikasi yang sudah terkenal dan juga tidak memiliki debt collector. 

Untuk mengajukan pinjaman, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi yakni KTP, usia di atas 21 tahun, dan penghasilan yang mencukupi, serta NPWP. 

Dengan syarat yang simpel, Pinjam Yuk menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.

Keempat pinjaman online legal di atas menawarkan solusi cepat dan tanpa debt collector. 

Meski demikian, penting untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman. 

Namun, jangan tergiur karena selalu pastikan memilih pinjol legal yang terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian informasi soal pinjol legal tanpa debt collector. Semoga ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari pinjaman online yang aman. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Aplikasi pinjol legalpinjol legalAplikasi Pinjolpinjaman-onlineAplikasi pinjaman online legaldebt collectorPinjol Tanpa Debt Collector

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor