Rekomendasi 3 Aplikasi Pinjol Legal yang Cepat Cair dan Sudah Terdaftar di OJK

Minggu 29 Sep 2024, 23:50 WIB
Rekomendasi 3 aplikasi pinjol legal yang cepat cair dan sudah terdaftar di OJK. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Rekomendasi 3 aplikasi pinjol legal yang cepat cair dan sudah terdaftar di OJK. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID – Aplikasi pinjaman online (Pinjol) kini sudah menjamur di kalangan masyarakat di Indonesia.

Aplikasi pinjol ini kerap dijadikan sebagai salah satu platform untuk memperoleh dana cepat pada saat waktu mendesak atau keperluan tertentu.

Poskota kali ini akan membahas sejumlah aplikasi pinjol cepat yang cair dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses pengajuan pinjaman pun terbilang cepat, mudah, dan syarat yang sederhana. 

Anda cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan syarat lainnya untuk melakukan pinjaman.

Di samping itu, dadirnya berbagai aplikasi pinjol ilegal mengharuskan pengguna mesti berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman yang aman dan terpercaya.

Berikut ini 3 aplikasi pinjol yang cepat cair dan terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

1. Kredivo 

Kredivo menawarkan pinjaman dengan limit cukup besar dan proses pencairan dana yang cepat. Bermodalkan KTP dan data pribadi lainnya, dana pinjaman bisa cair dalam waktu singkat. 

Pinjaman dari Kredivo mempunyai limit hingga Rp30 juta dengan tenor waktu 1 hingga 12 bulan.

2. Akulaku  

Akulaku menyediakan layanan pinjaman tunai cepat cair dengan syarat sederhana. Proses pengajuannya pun cukup mudah, pemohon hanya perlu menggunakan KTP dan nomor rekening.

Batas pinjaman di Akulaku hingga Rp15 juta dengan tebor waktu 3, 6, atau 12 bulan. 

3. JULO  

Berita Terkait
News Update