Saldo dana bansos PIP sebesar Rp450.000 diterima siswa jenjang SD lewat rekening SimPel BRI. (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

EKONOMI

Peserta Didik dengan NISN dan NIK Lolos Seleksi Pemerintah Ini Layak Menerima Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 Hingga Rp1.800.000, Berikut Penjelasannya

Senin 30 Sep 2024, 23:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024, anak-anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/sederajat kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Program yang dicanangkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini bertujuan untuk mendukung pendidikan bagi sekitar 18,6 juta siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, bantuan dana sosial tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan akses pendidikan di Indonesia.

Bantuan PIP ditujukan khusus bagi siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mereka yang berasal dari keluarga miskin dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Penerima manfaat lainnya juga mencakup anak-anak dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH dan BPNT harus memenuhi beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan ini, seperti memiliki anak yang sedang bersekolah dan terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) PIP tahun 2024.

Tak hanya kriteria umum, ada juga pertimbangan khusus untuk penerima bansos PIP.

Seperti siswa yatim piatu, anak-anak dari keluarga yang terkena bencana alam, serta mereka yang mengalami kesulitan seperti pemutusan hubungan kerja orang tua atau tinggal di Lembaga Pemasyarakatan. 

Program ini juga terbuka bagi peserta lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Dengan bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak-anak di Indonesia dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik.

Serta mengurangi angka putus sekolah dan membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu. 

Pengajuan PIP biasanya dilakukan melalui sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

Di mana Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) menjadi berkas yang harus disertakan sebagai persyaratan.

Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024

Jumlah saldo dana bansos PIP 2024 yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Antara lain:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp225.000.
   
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan alokasi Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.
   
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Mendapatkan Rp1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru atau kelas akhir akan menerima Rp900.000.

Harap dicatat, nominal bantuan untuk siswa baru dan kelas akhir lebih rendah karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Proses Penarikan Saldo Dana Bansos PIP 2024

Siswa dari jenjang SD dan SMP dapat menarik dana bantuan PIP mereka melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sementara pelajar SMA/sederajat bisa menggunakan rekening di Bank Negara Indonesia (BNI). 

Bagi peserta didik di Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menyediakan layanan pencairan dana PIP.

Demikian informasi mengenai bansos PIP 2024 untuk peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialPIPcek pipProgram Indonesia PintarSaldo dana

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor