NIK e-KTP Anda Lolos Verifikasi Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Penyalurannya di Sini!

Senin 30 Sep 2024, 00:00 WIB
NIK e-KTP anda lolos verifikasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda lolos verifikasi menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Kini proses penyaluran telah tiba pada tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
  • Tahap kedua cair 1 April hingga 30 Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair 1 Juli hingga 30 September 2024.
  • Tahap keempat cair 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Setiap KPM mendapatkan nominal bansos PKH yang berbeda disesuaikan dengan kategori yang terdaftar.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.

Tidak hanya mendapatkan uang saja, setiap KPM juga akan menerima tiga manfaat lainnya yang bisa digunakan disepanjang tahun 2024.

Manfaat Penerima Bansos PKH 2024

1. Pendampingan Sosial

Bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

2. Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Mempermudah akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.

3. Subsidi Energi dan Perumahan

Program tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

Pada tahapan ketiga hingga akhir Desember 2024, pemerintah hanya terfokus melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.

Bagi yang sudah memiliki Rekening KKS harap dipastikan tidak terblokir dan masih aktif untuk bisa menerima bantuan PKH 2024.

Pasalnya, status pencairan yang dilakukan KPM melalui Kantor Pos menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".

Artinya setiap KPM yang belum memiliki Rekening KKS bisa melakukan pendaftaran menggunakan cara di bawah ini.

Cara Daftar KKS Online 2024

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.

2. Registrasi Akun Baru

  • Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.

3. Pengisian Data

  • Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.

4. Akses Menu Daftar Usulan

  • Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.

5. Tambah Usulan

  • Klik menu “Tambah Usulan”.
  • Isi data sesuai kolom yang diminta.

Berita Terkait

News Update