Logo NU Dipakai Arak-arakan Paslon Pilkada, Pergunu Kota Bekasi Dibekukan

Senin 30 Sep 2024, 16:07 WIB
Atribut NU berwarna hijau saat dipakai arak-arakan salah satub paslon Pilkada Kota Bekasi. (Dok. Tangkap layar akun TikTok/@Uusaefulmikdar)

Atribut NU berwarna hijau saat dipakai arak-arakan salah satub paslon Pilkada Kota Bekasi. (Dok. Tangkap layar akun TikTok/@Uusaefulmikdar)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bekasi, Ayi Nurdin membenarkan bahwa PC Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Bekasi telah dibekukan oleh PP Pergunu. Ayi Nurdin memaparkan kronologi pembekuan organisasi sayap Ormas NU tersebut. 

Semula, kata dia, atribut ataupun logo NU dipakai saat arak-arakan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Bekasi yakni Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarhaeni saat mendaftar ke KPU Kota Bekasi, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Ia menilai bahwa atribut NU tak sepaputnya ada karena organisasi NU tidak boleh memihak kepada salah satu paslon Pilkada manapun.

"Yang pertama pada saat pendaftaran calon ada saat itu, ada atribut dipakai iring-iringan ada logo NU, maka untuk hal-hal seperti itu tidak diperkenankan," kata Ayi Nurdin saat dihubungi Poskota, Senin, 30 September 2024.

Keberadaan atribut seperti bendera NU dipakai iring-iringan paslon Pilkada Kota Bekasi ini, dilaporkan oleh tingkat ranting.

"Awalnya kami PCNU Kota Bekasi tidak tahu, dan PAC melaporkan dan masuk ke Pergunu tingkat Kota," jelasnya.

Ia kemudian melakukan penelusuran dan ivestigasi. Ternyata benar, saat kegiatan pendaftaran Pilkada paslon UU dan Nurul, hadir juga sosok Lukmanul Hakim selaku Ketua PC Pergunu Kota Bekasi.

Ayi menyampaikan bahwa sikap kader NU berkampanye menggunakan atribut logo NU sangat disayangkan.

Maka Pimpinan Pusat Pergunu (PP Pergunu) membekukan PC Pergunu Kota Bekasi.

Pembekuan tersebut telah sesuai dengan saat PP Pergunu membentuk tim Karakter melalui surat keputusan PP Pergunu Nomor : 062/KEP/PP/IX/2024.

"Terkait adanya peristiwa ini, maka kami, dari PCNU Kota Bekasi menyampaikan, di Pergunu sendiri di PP Pergunu Pusat, menerbitka SK pembekuan Pergunu Kota Bekasi," jelasnya.

Berita Terkait
News Update