Mau pinjam di pinjaman online tanpa perlu KTP, apakah sudah pasti legal? (Foto: Pinterest)

EKONOMI

Apakah Pinjol Tanpa Perlu KTP Sudah Pasti Legal? Jangan Salah Paham, Simak Penjelasannya di Sini

Minggu 29 Sep 2024, 07:20 WIB

POSKOTA, CO.ID- Apakah benar, jika pinjaman online (pinjol) ketika meminjam tapi tanpa perlu KTP sudah pasti legal? Yuk, simak penjelasannya di sini, dan jangan sampai salah paham, ya.

Dalam proses pengajuan pinjaman konvensional, baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya, verifikasi identitas dengan KTP adalah hal yang wajib. Namun, beberapa platform pinjaman online menawarkan pinjaman tanpa verifikasi KTP.

Mereka biasanya hanya meminta data minimal seperti nomor telepon atau akun media sosial. Tentu saja, hal ini menarik minat masyarakat yang tidak ingin repot dalam mengurus dokumen.

Sayangnya, banyak orang belum sadar bahwa pinjol tanpa KTP sering kali mengundang risiko, terutama dari sisi legalitas. Apakah pinjaman online ini sudah pasti legal? Jawabannya belum tentu.

Hingga saat ini, semua pinjaman online yang legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mematuhi regulasi yang ketat, termasuk proses verifikasi identitas nasabah.

OJK mewajibkan perusahaan fintech lending (penyedia pinjaman online) untuk memastikan bahwa setiap peminjam harus teridentifikasi dengan jelas, salah satunya dengan penggunaan KTP sebagai identitas utama.

Jadi, jika ada pinjol yang tidak meminta KTP atau identitas resmi lainnya, anda perlu waspada. Pinjol semacam ini besar kemungkinan tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK, yang berarti statusnya tidak legal.

Meminjam dari layanan pinjol ilegal bisa berisiko tinggi, seperti suku bunga yang tidak jelas, denda besar, atau bahkan penyalahgunaan data pribadi.

Bahaya Meminjam dari Pinjol Tanpa KTP

Meminjam dari pinjol tanpa KTP memang terlihat praktis, tetapi konsekuensinya bisa sangat berbahaya. Berikut beberapa risiko yang perlu anda pertimbangkan:

1. Penyalahgunaan Data Pribadi Pinjol ilegal sering kali menyalahgunakan data pribadi nasabah untuk tujuan yang tidak jelas.

Meskipun tidak meminta KTP, mereka mungkin meminta akses ke kontak atau foto di ponsel anda, yang kemudian bisa digunakan untuk menekan atau mengancam anda.

2. Suku Bunga yang Mencekik Tanpa regulasi yang jelas, pinjol ilegal dapat menetapkan suku bunga pinjaman yang sangat tinggi.

Dalam beberapa kasus, peminjam terjebak dalam utang besar yang sulit dilunasi karena bunga dan denda yang tidak masuk akal.

3. Penagihan Kasar Pinjol ilegal sering menggunakan metode penagihan yang tidak manusiawi, termasuk menelpon keluarga, teman, atau bahkan menyebarkan informasi memalukan kepada kontak-kontak di Hp anda.

Bagaimana Cara Memilih Pinjol Legal?

Agar terhindar dari risiko pinjol ilegal, pastikan anda hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar di OJK. Berikut langkah-langkah yang bisa anda ikuti:

1. Cek Daftar Pinjol Resmi di OJK OJK secara rutin memperbarui daftar pinjol yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi. Anda bisa mengunjungi situs resmi OJK untuk memeriksa apakah platform pinjaman yang Anda gunakan sudah terdaftar atau tidak.

2. Periksa Review dan Reputasi Sebelum meminjam, pastikan untuk membaca ulasan dari pengguna lain mengenai platform pinjol yang anda pilih.

Ulasan ini bisa memberikan gambaran mengenai bagaimana layanan tersebut beroperasi, mulai dari proses pengajuan hingga cara penagihan.

3. Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan dengan detail, termasuk suku bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan.

Pinjol legal akan memberikan informasi yang transparan mengenai semua biaya yang akan dikenakan.

Pinjol tanpa perlu KTP mungkin terdengar menggiurkan, tetapi anda harus berhati-hati. Banyak dari layanan tersebut yang beroperasi secara ilegal dan dapat membahayakan keuangan serta privasi anda.

Sebelum memutuskan untuk meminjam, pastikan platform yang anda gunakan terdaftar di OJK dan menawarkan layanan yang transparan serta sesuai dengan regulasi.

Jangan mudah tergiur oleh kemudahan, karena keamanan data dan kenyamanan finansial anda jauh lebih penting, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah pada pinjol, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.

Tags:
Pinjaman Online (Pinjol)pinjol legaltanpa ktpOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pinjol Tanpa KTP

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor