POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bisa mengundang teror dc pinjol, simak 5 penyebab berikut cara menghindarinya di sini.
Fenomena pinjol memiliki dampak yang besar pada kehidupan masyarakat sehari-hari.
Melalui pinjol, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.
Untuk mengajukannya, calon nasabah hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swafoto.
Penawaran yang diberikan juga sangat bervariatif dan cenderung menguntungkan para nasabah.
Sebab para nasabah bisa mendapatkan pinjaman dengan suku bunga 0-3 persen efektif dari limit pinjaman yang bisa didapatkan hingga jutaan rupiah.
Tidak jarang juga kesempatan dan penawaran yang baik ini disepelekan oleh para nasabahnya.
Sehingga para nasabahnya mengalami galbay yang berujung penagihan dengan teror yanng dilakukan dc.
Silakan simak informasi terkait penyebab galbay pinjol berikut tips agar tidak galbay di sini.
Penyebab Galbay
Berikut adalah 5 penyebab gagal bayar yang dapat disimak dan di hindari oleh para nasabah:
- Menunda-nunda pembayaran
- Memiliki pinjaman lebih dari 1 aplikasi
- Menyepelekan pinjaman
- Tidak mengecek informasi tagihan
- Lupa akan tanggal jatuh tempo.
Nasabah bisa terjerat kasus galbay apabila melakukan beberapa penyebab di atas.