20 rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar resmi di OJK. Cek selengkapnya di sini! (Pinterest)

EKONOMI

Rekomendasi 20 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Ajukan Pinjaman Mudah dan Cepat Cair!

Sabtu 28 Sep 2024, 13:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ajukan pinjaman dengan proses yang mudah dan cepat cair. Berikut 20 rekomendasi aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di OJK. 

Saat ini di Indonesia, Pinjol menjadi sebuah trend baru dalam mendapatkan dana yang cepat dengan proses yang mudah. Namun, masyarakat harus lebih teliti saat memilih aplikasi pinjol yang ingin digunakan. 

Hal ini dikarenakan kemudahannya dalam mengajukan pinjaman serta memiliki proses pencairan yang terbilang cukup cepat.

Saat ini banyak aplikasi pinjol yang tawarkan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya.

Namun, pastikan bahwa aplikasi pinjol yang akan digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi lebih aman dan terjamin.

Pentingnya untuk memilih pinjol yang menawarkan bunga yang rendah dapat membantu Anda untuk terhindar dari masalah utang yang berkepanjangan.

OJK menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam memilik jasa pelayanan Pinjol yang sudah memiliki izin resmi dan legal.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id berikut adalah daftar sebagian aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Daftar 20 Aplikasi Pinjol 

  1. Dompet Kilat

  2. Kredit Pintar

  3. Julo

  4. Danamas

  5. Investree

  6. AdaKami

  7. Indodana

  8. DanaRupiah

  9. EasyCash

  10. Kredivo

  11. Solusiku

  12. AdaPundi

  13. ShoppePay Later

  14. Modalku

  15. KreditPro

  16. Pinjam Yuk

  17. Dana Syariah

  18. Batumbu

  19. Pinjam Gampang

  20. Restock.ID

Sebelum menggunakan jasa pinjaman online, pastikan Anda sudah mengecek aplikasi yang aman untuk digunakan seperti berikut ini:

Itulah daftar aplikasi pinjol resmi yang telah terawasi oleh OJK. Perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuan saat menggunakan layanan pinjaman online. Gunakan dengan bijak dan lakukan pelunasan yang sudah ditentukan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Aplikasi Pinjolpinjaman-onlinepinjol

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor