Daftar NIK KTP dan KK Penerima Bansos PKH Oktober 2024, Cek Nama KPM Bantuan Sosial Pemerintah

Jumat 27 Sep 2024, 10:23 WIB
Inilah pemilik NIK KTP dan KK penerima saldo dana Bansos PKH 2024. Simak rincian dan nama berikut status penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Instagram/@jamiladindahawk)

Inilah pemilik NIK KTP dan KK penerima saldo dana Bansos PKH 2024. Simak rincian dan nama berikut status penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Oktober 2024.

Para penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan menerima saldo dana Bansos PKH dalam jumlah nominal yang berbeda.

Perbedaan nominal bantuan didasarkan atas kategori komponen yang dimiliki, sesuai dengan ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Bansos PKH 2024 diberikan kepada masyarakat tidak mampu atau miskin dan rentan miskin. 

Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum Bansos PKH dicairkan kepada para penerima, seperti proses verifikasi rekening, penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D, hingga SI (Standing Instructions).

Sejumlah tahapan bansos tersebut dapat dipantau statusnya di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Apabila status bansos terupdate menjadi SI, maka saldo dana bantuan sosial akan segera ditransfer pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus Provinsi Aceh).

Dari pengalaman pencairan di periode sebelumnya, rekening para KPM akan terisi saldo dana bantuan antara 7 hingga 20 hari setelah status SI muncul.

Komponen Penerima Bansos PKH

Bansos PKH diberikan kepada 7 komponen penerima. Mereka adalah sebagai berikut:

1.    Anak Usia Dini 
2.    Ibu Hamil dan Menyusui
3.    Siswa SD
4.    Siswa SMP
5.    Siswa SMA
6.    Penyandang Disabilitas Berat
7.    Lansia

Jika didalam satu keluarga ada anggota keluarga yang memenuhi komponen di atas, maka mereka berhak mendapatkan bansos sesuai dengan nominal kategorinya. 

Meski begitu, penerima bansos dalam satu keluarga ini dibatasi hanya untuk 4 orang atau 4 komponen saja. 

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Penyaluran Bansos PKH akan dilakukan dalam dua jadwal berbeda, yaitu:

Tiga bulan sekali:

  1. Januari-Maret 2024
  2. April-Juni 2024
  3. Juli-September 2024
  4. Oktober-Desember 2024

Dua bulan sekali:

  1. Januari-Februari 2024
  2. Maret-April 2024
  3. Mei-Juni 2024
  4. Juli-Agustus 2024
  5. September-Oktober 2024
  6. November-Desember 2024

Rincian Nominal Bansos PKH

Setiap komponen Bansos PKH mendapatkan nominal bantuan yang berbeda, dengan rincian dana sebagai berikut:

1. Anak usia dini dan ibu hamil: Mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 setiap bulan, Rp500.000 untuk periode dua bulan, dan Rp750.000 dalam tiga bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Siswa SD: Bantuan yang diberikan adalah Rp75.000 per bulan, Rp150.000 untuk dua bulan, dan Rp225.000 dalam jangka waktu tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
3. Siswa SMP: Jumlah bantuan yang diterima adalah Rp125.000 tiap bulan, Rp250.000 untuk dua bulan, dan Rp375.000 setiap tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
4. Siswa SMA: Menerima bantuan Rp166.666 per bulan, Rp333.333 untuk dua bulan, dan Rp500.000 untuk periode tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
5. Lansia dan penyandang disabilitas: Menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, Rp400.000 untuk dua bulan, dan Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Mengecek Nama dan Status Penerima Bansos

Cek status penerima bantuan sosial dapat dilakukan masyarakat secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos, dengan menggunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer. 

Berikut panduan untuk melakukan pengecekan:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah tempat tinggal penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik kode captcha yang tertera di layar tanpa menggunakan spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos yang dicari.

Demikian informasi mengenai Bansos PKH yang akan diterima para pemilik NIK KTP dan KK terdaftar, berikut rincian nominal bantuan sosial yang diterima dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Para pemilik NIK KTP dan KK yang dimaksud adalah mereka penerima bansos yang terdaftar dalam DTKS. 

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update