POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan datang terkait pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terdaftar.
Terpantau bahwa keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan sosial (Bansos) BPNT di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah mulai terisi.
Perubahan status baru ini menunjukkan bahwa proses pencairan Bansos BPNT untuk periode September dan Oktober 2024 semakin dekat.
Progres Bansos BPNT dan PKH Terkini
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan bantuan sosial BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan September dan Oktober 2024 telah dipastikan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus Provinsi Aceh).
Melalui akun SIKS-NG yang diakses oleh supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, pencairan kedua bantuan reguler ini akan terlaksana setelah proses verifikasi rekening selesai.
Verifikasi atau cek rekening ini penting untuk dilakukan guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak ada kendala dalam penyalurannya.
Setelah verifikasi selesai, saldo dana bantuan akan segera dicairkan kepada para penerima manfaat.
Keterangan SP2D Bansos di SIKS-NG
Yang paling terbaru saat ini, pada akun SIKS-NG para operator desa dan pendamping sosial, keterangan SP2D untuk bantuan BPNT sudah mulai muncul, dengan terisinya keterangan “belum SP2D”
Seperti diketahui, SP2D merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencairan bantuan sosial.
Jika keterangan "Belum SP2D" muncul, ini menandakan bahwa verifikasi rekening sudah selesai dan tinggal menunggu proses lebih lanjut menuju pencairan dana.
Artinya, untuk Bansos BPNT periode September-Oktober, verifikasi cek rekening-nya sudah selesai dilakukan.
Setelah keterangan "Belum SP2D" terisi, proses akan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu munculnya keterangan "Sudah SP2D", lalu dilanjutkan dengan SPM (Surat Perintah Membayar), dan akhirnya SI (Standing Instructions).
Setelah SI diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos), dana bantuan sebesar Rp400.000 untuk BPNT akan segera di-top-up atau ditransfer ke rekening KPM.
Bagi KPM yang menerima bantuan BPNT, baik KPM murni BPNT maupun KPM BPNT plus PKH, saldo sebesar Rp400.000 akan segera masuk ke rekening.
Proses pencairan tinggal menunggu beberapa langkah lagi hingga status di SIKS-NG berubah menjadi SI.
Saat ini, status masih "Belum SP2D", namun diharapkan segera berubah dalam waktu dekat.
Sementara untuk bantuan PKH, progresnya masih berada pada tahap verifikasi rekening, namun diharapkan akan segera mengikuti langkah BPNT.
Semoga keterangan SP2D untuk bantuan PKH juga segera muncul, sehingga proses pencairan dapat segera dilaksanakan.
Syarat Penerima BPNT 2024
Berikut adalah syarat-syarat penerima BPNT di tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah atau kurang mampu di desa atau kelurahan setempat.
3. Tidak memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Mengecek Nama dan Status Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id .
2. Pilih wilayah tempat tinggal dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang diberikan.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Itulah informasi mengenai update status Bansos BPNT alokasi September-Oktober di SIKS-NG yang satu langkah lebih maju dibandingkan dengan PKH.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda dan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.