POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah masuk daftar penerima bantuan saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair ke Rekening KKS.
Pemerintah saat ini telah memilih NIK e-KTP untuk masuk sebagai daftar penerima bansos PKH 2024.
Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya agar bantuan PKH dapat diterima sesuai sasaran yaitu kepada masyarakat Indonesia yang terkendala dari segi ekonomi.
Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.
Proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahap kepada setiap kategori KPM PKH 2024.
Hingga kini proses penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap ketiga alokasi September 2024.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama sudah cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua sudah cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga sedang cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat akan cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini berhak menerima dana sebesar Rp750.000.
Pemerintah juga memberikan dana bansos PKH kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 pertahun dan Rp750.000 pertahap.
- Anak SD: Rp900.000 pertahun dan Rp225.000 pertahap.
- Anak SMP: Rp1.500.000 pertahun dan Rp375.000 pertahap.
- Anak SMA: Rp2.000.000 pertahun dan Rp500.000 pertahap.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 pertahun dan Rp600.000 pertahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 pertahun dan Rp600.000 pertahap.
Proses penyaluran pada bulan September 2024 ini sedang difokuskan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.
Pasalnya, setiap KPM yang melakukan pencairan melalui Pos Indonesia mengalami hambatan dengan menunjukan status burekol.
Bagi KPM yang belum memiliki Rekening KKS, bisa mendaftarkan diri menggunakan cara berikut untuk menerima salah satu jenis Rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI dan BTN.
Cara Daftar KKS 2024
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
2. Registrasi Akun Baru
- Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Pengisian Data
- Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
- Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
- Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
4. Akses Menu Daftar Usulan
- Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Tambah Usulan
- Klik menu “Tambah Usulan”.
- Isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mendapatkan Rekening KKS, KPM dapat melakukan pengecekan status penerima melalui situs Cek Bansos Kemensos menggunakan cara di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka browser di HP, misalnya Chrome atau Safari.
- Selanjutnya, kunjungi alamat berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode dengan benar.
- Terakhir, klik pada tombol 'Cari Data' dan data mengenai bansos PKH akan ditampilkan.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 via Rekening KKS bagi KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini.
Disclaimer: Tidak semua NIK e-KTP pembaca POSKOTA.CO.ID menerima dana bansos PKH 2024, melainkan hanya anda yang terdaftar di DTKS saja yang berhak terima.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.