Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Segera Dicairkan Kemensos, Cek Wilayah yang akan Cair Duluan di Sini

Kamis 26 Sep 2024, 14:13 WIB
Ilustrasi pencairan saldo bansos BPNT periode September - Oktober 2024. (poskota/faiz)

Ilustrasi pencairan saldo bansos BPNT periode September - Oktober 2024. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Saldo bansos dari bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan bantuan ini untuk periode salur September - Oktober 2024, dan baru-baru ini Kemensos telah memperbaharui status penyaluran dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG).

Dari kabar terkininya, status penyaluran saldo dana bansos BPNT ini telah memasuki tahap surat perintah membayar (SPM).

Semula status penyaluran menunjukkan berhasil cek rekening. Dengan adanya keterangan terbaru dari Kemensos itu, menjadi sinyal positif bahwa pencairan akan segera dilakukan.

Jika progres penyaluran telah mencapai tahap penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) dan Topup, maka bantuan akan disalurkan paling lama 1 hingga 7 hari kerja.

Penyaluran bansos BPNT periode September - Oktober 2024 ini akan dilakukan dengan metode transfer bank. Oleh karena itu, KPM bisa menyimpan baik-baik rekening kartu keluarga sejahteranya (KKS) hingga tanggal pencairan.

Perkiraan Tanggal Pencairan Bansos BPNT

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, bansos BPNT periode September - Oktober 2024 ini diperkirakan akan cair pada tanggal 29 atau 30 September 2024.

Perkiraan tanggal pencairan tersebut berdasar pada pola penyaluran bantuan sebelumnya, yaitu periode Juli - Agustus 2024.

Pada penyaluran sebelumnya, proses penerbitan SPM dilakukan saat memasuki akhir bulan Juli 2024. Kemudian pembagian bantuan awal dilakukan pada 29 dan 30 Juli 2024.

Pencairan terus berlangsung hingga Agustus 2024 dan akhirnya rampung pada akhir Agustus 2024.

Mengacu pada hal itu, pola penyaluran periode September - Oktober 2024 hampir sama mulai dari penerbitan SPM.

Berita Terkait
News Update