POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) pemerintah BPNT periode September-Oktober 2024 diprediksi akan cair pada September 2024 ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT merupakan salah satu bansos yang paling ditunggu pencairannya oleh KPM dalam setiap tahapnya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga agar mendapatkan gizi yang cukup.
Bansos ini dibagikan menjadi dua alokasi yakni dua bulan sekali melalui KKS dengan saldo dana sebesar Rp400.000 dan tiga bulan sekali lewat PT Pos Indonesia dengan nominal Rp600.000 per tahapnya.
Sekarang ini BPNT alokasi dua bulan telah memasuki pencairan September-Oktober atau tahap 5. Namun terpantau pada Kamis, 26 September 2024, saldo belum masuk ke KKS Merah putih milik para KPM.
Kendati demikian, mengutip kanal YouTube Diary Bansos pada Kamis, 26 September 2024, bansos BPNT periode September-Oktober statusnya di SIKS-NG sudah berubah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).
Setelah beberapa hari SPM, maka selanjutnya adalah status akan berubah menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI). Barulah setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana bantuan ke KKS.
Maka dapart disimpulajn bahwa saldo dana bansos BPNT September-Oktober 2024 tidak disalurkan pada hari ini, tetapi diprediksi segera masuk ke rekening KPM mulai dari akhir September atau awal Oktober 2024.
Pencairan tersebut melalui bank penyalur Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Lantas, bagaimana cara mencairakan saldo dana bansos BPNT jika saldo sudah masuk ke KKS dan siapa saja yang bisa menerimanya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cairkan Bansos BPNT 2024 Lewat KKS
Berikut cara mencairkan saldo dana bansos BPNT:
- Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
- Masukkan nominal yang ingin dicairkan
- Tunggu uang keluar dari mesin ATM
- Kartu akan keluar
- Selesai
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut kriteria penerima bansos BPNT:
- NIK eKTP dan KK terdaftar di DKS
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak erdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa