Beberapa kriteria penerima saldo dana bansos BPNT yang harus diketahui(Kemensos)

EKONOMI

Catat Ya! ini Kriteria Penerima Subsidi Dana Bansos BPNT Rp400.000 yang Cair September-Oktober, Apakah Anda Termasuk?

Kamis 26 Sep 2024, 21:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak di sini kriteria penerima saldo dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 yang akan segera cair pada September-Oktober 2024.

Pemerintah terus mengebut proses pengalokasian sejumlah bantuan reguler kepada masyarakat Indonesia.

Pencairan subsidi bansos ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin di Indonesia (KM) agar bisa memenuhi kebutuhan hariannya.

Salah satu bantuan sosial (bansos) reguler yang akan dialokasikan dan sudah sangat ditunggu-tunggu pemberian bantuannya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Lewat bantuan ini, pemerintah berharap para keluarga miskin bisa mendapatkan kebutuhan pangan dengan kualitas dan gizi yang baik.

Menjelang akhir September 2024, ada kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Pasalnya, dikabarkan sudah ada tanda-tanda bahwa bansos BPNT periode terbaru akan segera cair.

Diketahui bahwa status pencairan dana bansos BPNT di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah berubah.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari YouTube chanel Diari Bansos, status pengalokasian bantuan di SIKS NG telah berubah.

Per hari ini, Kamis, 26 September 2024 status pemberian bansos di SIKS-NG telah berganti menjadi "Sudah SPM".

Status SPM ini berarti bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat perintah membayar bantuan kepada sejumlah KPM.

Mengacu pada perubahan status tersebut, bisa disimpulkan bahwa bantuan pangan non tunai sebentar lagi akan dicairkan kepada KPM, meski pun belum diketahui waktu pastinya.

Sebab, masih ada dua tahapan lagi, yakni penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI) agar subsidi BPNT bisa cair.

Nantinya, orang yang berhak menerima pencairan BPNT ini adalah para KPM yang sudah terdata layak jadi penerima.

KPM akan menerima pengalokasian dana bantuan via KKS yang sudah terhubung dengan bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan bank Mandiri.

Lantas, seperti apa kriteria orang yang dikatakan layak menjadi penerima BPNT September-Oktober? Berikut ulasannya.

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Disclaimer: Jadwal penyaluran subsidi dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan yang diberlakukan pemerintah. 

Demikian informasi mengenai kriteria orang yang dinyatakan berhak menerima subsidi BPNT periode September-Oktober dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBansos BPNTSaldo danajadwal pencairan bansoskriteria penerima bansosBPNT

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor