POSKOTA.CO.ID - Siswa yang memenuhi syarat dan NISN terdaftar sebagai penerima bansos PIP berhak klaim saldo dana Rp1.800.000.
Salah satu program bantuan sosial yang diadakan pemerintah yang dikhususkan untuk siswa usia sekolah adalah Program Indonesia Pintar.
Program ini diadakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Siswa yang mendapatkan bantuan sosial ini haruslah memiliki NISN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PIP.
KPM bisa melakukan pengecekkan daftar penerima bantuan sosial PIP ini melalui situs resmi Kemdikbud.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP
- Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
- Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
- Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
- Masukkan hasil perhitungan yang tertera
- Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya
Bantuan ini diberikan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan siswa seperti seragam sekolah, alat tulis, biaya SPP hingga biaya transportasi.
Nominal bantuan yang diberikan berbeda-beda setiap tahunnya disesuaikan dengan jenjang sekolah siswa yang mendapatkannya.
Nominal Saldo Dana Bansos PIP
1. Siswa SD: siswa jenjang SD sederajat akan mendapatkan saldo dana bansos Rp450.000 per tahun.
2. Siswa SMP: siswa jenjang SMP sederajat akan mendapatkan saldo dana bansos Rp750.000 per tahun.
3. Siswa SMA SMK: siswa jenjang SMA SMK sederajat akan mendapatkan saldo dana bansos Rp1.800.000 per tahun.
Siswa yang memiliki NISN terdaftar akan menerima saldo dana bantuan sosialnya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).