Selamat, NIK e-KTP Ini Terpilih Klaim Saldo Dana Bansos Rp400.000 PKH 2024, Berikut Cara Mencairkan Uang

Kamis 26 Sep 2024, 21:33 WIB
Klaim saldo dana bansos Rp400.000 PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

Klaim saldo dana bansos Rp400.000 PKH 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memilih NIK e-KTP ini untuk klaim saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 Program Keluarga Harapan (PKH).

Data tersebut adalah milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan status 'Sudah SPM' di sistem SIKS-NG.

Jika keterangan di SIKS-NG bertuliskan 'Sudah SPM', maka tidak lama lagi rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan segera terisi saldo dari pemerintah.

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diadakan pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Bantuan ini hanya akan disalurkan kepada KPM yang telah masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH membuka akses bagi para KPM agar senantiasa memanfaatkan pelayanan yang disediakan dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial lainnya.

Program ini telah diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada 2007 di bawah Kemensos RI dan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.

Besaran Bansos PKH dan Informasi Pencairannya

KPM mendapatkan saldo dana gratis dari bansos PKH dengan nominal sesuai kategorinya masing-masing. Berikut rincian tersebut dalam satu tahun.

  • Penyandang Disabilitas: mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 Tahun: mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu Hamil, Masa Nifas: mendapatkan saldo dana bansos  Rp3.000.000/tahun
  • Anak Usia 0-6 Tahun: mendapatkan saldo dana bansos  Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): mendapatkan saldo dana bansos  Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): mendapatkan saldo dana bansos Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): mendapatkan saldo dana bansos Rp2.000.000/tahun

Apabila keterangan 'Sudah SPM' di sistem SIKS-NG sudah tercantum, maka hal ini menunjukan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat perintah membayar yang ditujukkan ke pihak perbankan. 

Dengan begitu, KPM bansos PKH dapat mencairkan saldo dana, khususnya untuk alokasi September-Oktober 2024.

Adapun penyaluran dana dilakukan secara bertahap yaitu per dua bulan sekali lewat rekening KKS.

Berita Terkait

News Update