SELAMAT NIK di KTP KPM Akan Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 Dari Bantuan BPNT September-Oktober, Cek Status Terbarunya Ya!

Jumat 27 Sep 2024, 05:50 WIB
Saldo dana bansos Rp4000.000 akan segera disalurkan. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Saldo dana bansos Rp4000.000 akan segera disalurkan. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah siap terima saldo dana bansos Rp400.000 Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alokasi periode September dan Oktober 2024.

Periode bantuan BPNT September dan Oktober 2024 sudah mengalami perubahan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) muncul dan berubah menjadi SPM pada akun SIKS-NG.

Ini artinya proses pencairan bantuan BPNT periode September-Oktober sudah semakin dekat.

Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan sudah mulai disalurkan melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia.

Penerima manfaat diharapkan terus memeriksa aplikasi perbankan atau menghubungi pendamping sosial untuk informasi pencairan.

Alokasi Dua Bulan BPNT

Kabar terbaru menunjukkan bahwa pemerintah akan mencairkan BPNT dan PKH setiap dua bulan sekali, bukan lagi tiga bulan seperti sebelumnya.

Perubahan ini akan berlaku hingga 2025, dengan harapan pencairan yang lebih teratur dan mudah diakses oleh para penerima manfaat.

SP2D Sudah Diterbitkan, Saldo Segera Masuk

Bagi yang telah melihat SP2D muncul dalam aplikasi dan berubah menjadi SPM) artinya pencairan hanya tinggal menunggu waktu.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah SP2D dirilis, saldo bantuan biasanya akan cair dalam waktu sekitar 14 hari ke depan.

Diharapkan pada awal Oktober 2024, seluruh bantuan sudah dapat diakses oleh penerima.

Cek Bansos BNPT

Bagi kamu yang ingin melihat status penerima dan memastikan mendapatkan bantuan sosial BPNT, bisa ikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buka browser anda lalu search https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data yang diperlukan. isi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal kamu.
  3. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  4. Isi kode captcha
  5. Kemudian klik “Cari Data”
Berita Terkait
News Update