POSKOTA.CO.ID - Pencairan subsidi dana bansos BPNT periode September-Oktober 2024 dengan saldo sebesar Rp400.000 ke rekening KKS milik KPM, ketahui disini cara melihat status penerimaannya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang bertujuan mendukung keluarga kurang mampu dengan menyediakan bahan pangan melalui kartu elektronik
Mengenai update status pencairan bansos BPNT ke KKS untuk periode September dan Oktober 2024. Proses pengecekan rekening untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan BPNT sudah mulai berjalan.
Memasuki minggu terakhir Bulan September 2024, dan proses persiapan penyaluran bantuan sosial BPNT lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dua bulan, September dan Oktober, sudah mulai berjalan.
Rekening para KPM sudah masuk tahap pengecekan. Jika berhasil, langkah selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), lalu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan akhirnya dana bisa dicairkan ke rekening KPM. Proses ini biasanya memakan waktu 7 hingga 14 hari.
Semoga proses ini berjalan lancar agar bantuan bisa segera dicairkan. Untuk BPNT, nominal yang diterima sebesar Rp400.000 untuk dua bulan.
Oleh karena itu, para Keluarga KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos BPNT
Untuk mengecek status penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait (cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik “Cari Data”: Tekan tombol untuk mencari data penerima.
- Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status penerimaan bantuan Anda.
Apabila nama Anda tidak terdaftar atau tidak terdapat peserta/PM, Anda bisa mendaftarkannya dengan mengikuti cara berikut ini.
Cara Daftar Bansos BPNT
Untuk mendaftar sebagai penerima BPNT melalui HP, lakukan langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi “Cek Bansos”: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Buat Akun Baru: Setelah mengunduh aplikasi, buat akun sesuai petunjuk.
- Verifikasi Data: Lakukan verifikasi data pribadi sesuai informasi yang diminta.
- Login: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Tambah Usulan: Pilih opsi untuk menambah usulan penerimaan bantuan.
- Pilih Bantuan Sosial: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, dalam hal ini BPNT.
- Isi Data: Masukkan data yang diperlukan dengan benar dan lengkap.
- Pencocokan Data: Sistem akan mencocokkan data Anda dengan DTKS.
- Penetapan Penerima: Setelah data diverifikasi, akan diumumkan apakah Anda termasuk sebagai penerima BPNT.
Dengan memahami perubahan jadwal dan prosedur baru ini, KPM diharapkan dapat memanfaatkan BPNT secara optimal dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. Itulah Informasi mengenai subsidi bansos BPNT alokasi September-Oktober 2024 dengan dana sebesar Rp400.000 dan saldo akan diterima melalui rekening KKS milik KPM. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi bansos tersebut, melainkan hanya mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebegai Penerima Manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.