POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama Anda yang tedaftar di DTKS bisa menerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Subsidi dana bansos BPNT yang dapat diterima KPM sepanjang tahun 2024 ini, adalah sebesar Rp2.400.000 yang ada enam kali tahap penyaluran, yang mana setiap tahapnya akan disalurkan sebesar Rp400.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya pencairannya melalui kantor pos, tetapi sekarang beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lalu apakah pencairannya akan dilakukan melalui kartu KKS lama atau akan mendapatkan kartu KKS baru.
Bagi KPM yang beralih dari pos ke kartu KKS, bantuan akan dicairkan melalui kartu KKS baru. Namun, kartu KKS yang lama tetap harus disimpan karena bisa saja bermanfaat di kemudian hari, misalnya untuk keperluan pendidikan seperti mendapatkan bantuan PIP.
Lanjut ke status penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli - Agustus 2024, sebagian besar statusnya masih dalam tahap proses pembukaan rekening kolektif (burekol) oleh pihak bank.
Jadi, untuk kalian yang sedang menunggu, mohon bersabar, karena proses ini sedang berlangsung. Semoga semuanya berjalan lancar dan buku tabungan serta kartu KKS segera didistribusikan.
Pencairan susulan bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli - Agustus 2024, ini adalah pencairan susulan bagi KPM BPNT yang validasinya baru selesai.
Jadi, jika ada saldo yang masuk sekarang adalah untuk periode sebelumnya, bukan untuk periode September - Oktober 2024 ini.
Adapun rincian nominal dana bansos BPNT yang disalurkan kepada KPM, berikut besarannya.
Rincian Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Dana bansos akan disalurkan ke rekening KKS milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk mengetahui status penerimaannya Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini dan bisa mengecek melalui website resmi kemensos.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos BPNT ini.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 yang totalnya Rp2.400.000 dan dapat diterima data dari NIK e-KTP Anda yang sudah terdaftar di DTKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai Penerima Manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.