Simak informasi tentang pinjol yang resmi diawasi oleh OJK. (pixabay/mohamed_hassan)

EKONOMI

Jangan Salah Pilih, Simak Kisi-Kisi Pinjol Legal yang Diawasi OJK Klik di Sini

Rabu 25 Sep 2024, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Membutuhkan dana cepat? Pinjaman online atau pinjol bisa jadi solusi. Namun, tidak semua pinjol aman dan terpercaya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan standar ketat bagi pinjol legal. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan fintech lending untuk mendapatkan izin beroperasi sebagai pinjol legal di Indonesia.

Pinjol Resmi OJK harus Penuhi Hal Ini

Berikut adalah beberapa kisi-kisi penting yang harus dipenuhi oleh pinjol resmi:

Persyaratan Umum:

Persyaratan Operasional:

Persyaratan Pelaporan:

Persyaratan Perlindungan Konsumen:

Selalu cek daftar pinjol resmi di situs OJK sebelum memutuskan untuk meminjam.

Bandingkan suku bunga, tenor, dan biaya yang ditawarkan oleh berbagai pinjol.

Jangan ragu untuk melaporkan pinjol ilegal kepada OJK.

Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari risiko penipuan dan kerugian finansial.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari 

Tags:
pinjol legalojkfintech lendingkriteria pinjolsyarat pinjolpinjaman-onlinepinjol amanpengawasan OJKPerlindungan Konsumen

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor