POSKOTA.CO.ID - Membutuhkan dana cepat? Pinjaman online atau pinjol bisa jadi solusi. Namun, tidak semua pinjol aman dan terpercaya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan standar ketat bagi pinjol legal. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan fintech lending untuk mendapatkan izin beroperasi sebagai pinjol legal di Indonesia.
Pinjol Resmi OJK harus Penuhi Hal Ini
Berikut adalah beberapa kisi-kisi penting yang harus dipenuhi oleh pinjol resmi:
Persyaratan Umum:
- Pinjol harus memiliki izin usaha dari OJK.
- Pinjol harus memiliki modal disetor minimal sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
- Pinjol harus memiliki sistem teknologi informasi yang aman dan memadai untuk menjalankan operasionalnya.
- Pinjol harus memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang keuangan dan teknologi.
Persyaratan Operasional:
-
Pinjol harus memiliki proses pendaftaran nasabah yang jelas dan transparan.
-
Pinjol harus melakukan penilaian kelayakan kredit terhadap setiap calon nasabah.
-
Pinjol harus membuat perjanjian pinjaman yang jelas dan mudah dipahami oleh nasabah.
-
Pinjol harus menetapkan suku bunga dan biaya yang wajar dan sesuai dengan ketentuan OJK.
-
Pinjol harus melakukan penagihan yang etis dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Persyaratan Pelaporan:
- Pinjol harus menyusun laporan keuangan secara berkala dan menyerahkannya kepada OJK.
- Pinjol harus melaporkan kegiatan operasionalnya kepada OJK secara berkala.
- Pinjol harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persyaratan Perlindungan Konsumen:
- Pinjol harus memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada nasabah.
- Pinjol harus memiliki mekanisme penanganan keluhan nasabah yang efektif.
- Pinjol harus menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah.
Selalu cek daftar pinjol resmi di situs OJK sebelum memutuskan untuk meminjam.
Bandingkan suku bunga, tenor, dan biaya yang ditawarkan oleh berbagai pinjol.
Jangan ragu untuk melaporkan pinjol ilegal kepada OJK.
Dengan demikian, Anda dapat terhindar dari risiko penipuan dan kerugian finansial.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari