POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa yang sudah mengusulkan bantuan uang tunai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud, segera cek status pencairannya melalui pip.kemdikbud.go.id. Untuk mngetahui tanda pencairannya, silakan simak artikel ini hingga tuntas.
Guna mengurangi angka anak putus sekolah pada masa pendidikan dasar dan menengah (Diksdasmen), pemerintah mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) khusus bagi peserta didik yang duduk mulai dari bangku SD hingga SMA dan sederajat.
Uang tunai yang diberikan untuk siswa SD sebesar Rp450.000 per tahun, SMP sebesar Rp750.000 per tahun dan SMA sebesar Rp1.800.000 per tahun atau disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Dukungan pembiayaan pendidikan tersebut berlaku bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di tanah air, atau dengan latar belakang terkendala ekonomi. Sehingga mereka dapat menamatkan dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, dan sudah disesuaikan berdasarkan kriteria penerima manfaat.
Jadwal Pencairan dana PIP 2024
Untuk penyaluran batuan PIP 2024, dibagi menjadi 3 tahapan pencairan, yaitu:
1. Tahap 1: Dilakukan pada bulan Februari hingga April 2024
2. Tahap 2: Disalurkan mulai dari bulan Mei hingga September 2024
3. Tahap 3: Diberikan paa periode Oktober hingga Desember 2024
Kriteria Siswa Penerima PIP Kemdikbud Cair September 2024
Secara umum, kriteria siswa penerima PIP Kemdikbud yaitu berlaku bagi seluruh siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar, Penerima SK Nominasi dan SK Pemberian.
Akan tetapi, untuk pencairan dana bansos PIP pada bulan September 2024, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Kemdikbud Nomor 14 Tahun 2022, berlaku bagi siswa:
- Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan
- Berdasarkan usulan Pemangku Kepentingan, dan
- Berdasarkan hasil aktivasi rekening Sipanan Pelajar (Simpel) SK Nominasi
Cara Cek Status Penerima PIP
Bagi setiap peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel hingga akhir bulan Juli 2024 namun belum menerima dana bantuan PIP, bisa melakukan pengecekan status pencairan terlebih dahulu melalui laman resmi pip.kemdikbd.go.id. caranya:
- Akses laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK Siswa sesuai Kartu Keluarga (KK)
- Isi jumlah perhitungan pada kolom Captcha
- Klik tombol Cek Penerima PIP
- Tunggu sesaat hingga sistem menampilkan data siswa penerima PIP
Cara Pencairan PIP 2024
Apabila data pada aplikasi pencarian Penerima PIP mencantumkan status belum aktivasi rekening pada kolom Nominasi, maka segera lakukan aktivasi di bank penyalur yang sudah ditentukan, di antaranya:
- Bank BRI, bagi siswa SD, SMP dan Sederajat
- Bank BNI, bagi pelajar SMA, SMK dan Sederajat
- Bank BSI, bagi peserta didik di seluruh daerah di Aceh
Sedangkan bagi peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening, maka status pada laman SIPINTAR di kolom Pemberian, akan tertulis keterangan 'Dana Sudah Masuk'.
Dengan demikian, setiap siswa penerima sudah bisa menarik dana bansos PIP sesuai dengan jadwal pencairan yang tertera pada status tersebut.
Rincian Bantuan PIP Kemdikbud 2024
Untuk jumlah bantua yang diberikan kepada setiap pelajar penerima PIP adalah sebagi berikut:
- SD, SDLB dan Paket A: Rp450.000 per siswa per tahun
- SMP, SMPLB, Paket B: Rp750.000 per siswa per tahun
- SMA, SMK, SMALB, Paket C: Rp1.800.000 per siswa per tahun
Sedangkanb bagi peserta didika yang baru masuk dan duduk di kelas akhir, berhak memperoleh bantuan sebesar:
- SD: Rp225.00 per siswa
- SMP: Rp375.00 per siswa
- SMA: Rp900.000 per siswa
Demikian informasi terbaru perihal penyaluran dana bansos PIP Kemdikbud untuk masa pencairan bulan September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.