Selamat! NIK e-KTP atas nama Anda terdata sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT total Rp2.400.000. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

SELAMAT! NAMA Berikut NIK e-KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos BPNT, Saldo Dana Program Bantuan Sosial Rp2.400.000 Cair Bertahap, Simak Kriteria Selengkapnya

Minggu 22 Sep 2024, 23:26 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nama yang tercantum pada KTP Elektronik (E-KTP) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) di DTKS telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Verifikasi ini juga mencakup data Kartu Keluarga (KK) penerima, yang merupakan salah satu syarat penting untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Peruntukan Bansos BPNT

BPNT diberikan untuk mendukung keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan secara ekonomi. 

Setiap penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.

Penyaluran Dana BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program BPNT akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan.

Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, jumlah bantuan yang diterima adalah Rp400.000, sementara untuk penyaluran tiga bulan sekali, KPM akan menerima Rp600.000. 

Setiap penerima bantuan diwajibkan untuk melewati proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara berkala oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap dengan dua skema penyaluran. Jika disalurkan setiap dua bulan, penerima akan menerima enam kali penyaluran dalam setahun. 

Namun, jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, maka akan ada empat kali penyaluran dalam setahun. 

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Untuk penerima di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

Penyaluran BPNT dilakukan dengan dua metode jadwal:

Tiga bulan sekali:

  1. Januari-Maret 2024
  2. April-Juni 2024
  3. Juli-September 2024
  4. Oktober-Desember 2024

Dua bulan sekali:

  1. Januari-Februari 2024
  2. Maret-April 2024
  3. Mei-Juni 2024
  4. Juli-Agustus 2024
  5. September-Oktober 2024
  6. November-Desember 2024

Kriteria Penerima BPNT 2024

Kriteria untuk menjadi penerima BPNT di tahun 2024 meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah atau tidak mampu di desa atau kelurahan setempat.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Untuk mengecek status penerimaan BPNT, ikuti langkah berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih wilayah penerima dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.

Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Jika belum terdaftar, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Daftarkan akun dengan data pribadi sesuai KTP dan KK.
3. Pada halaman utama, pilih menu "Daftar Usulan."
4. Isi data diri dan anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih jenis bantuan yang akan diajukan.
6. Tunggu hasil verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa memastikan kelayakan serta mendaftar untuk program bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" pada judul dan artikel ini bukanlah pembaca Poskota.co.id seluruhnya, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos BPNTBPNTcek bansoscekbansos.kemensos.go.id

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor