Cek Segera! Bantuan PKH dan BPNT September-Oktober Akan Segera Disalurkan via Kartu KKS Merah Putih

Senin 23 Sep 2024, 08:43 WIB
PKH dan BPNT akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

PKH dan BPNT akan segera dicairkan lewat kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terverivikasi sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada kabar penting yang harus diketahui.

Terutama bagi mereka yang menanti pencairan PKH dan BPNT untuk bulan September dan Oktober. 

Bantuan PKH dan BPNT untuk September dan Oktober akan sudah masuk kedalam data final di aplikasi SIKS-NG.

Artinya akan segera disalurkan oleh bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.

Pencairan ini dilakukan setiap dua bulan, sementara bagi penerima yang melalui PTP Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk mempersiapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP. 

Proses Verifikasi Sebelum Pencairan

Sebelum bantuan disalurkan, pemerintah harus menjalani beberapa langkah. Pertama, pihak pusat akan melakukan verifikasi untuk memastikan semua penerima memenuhi syarat dan layak mendapatkan bantuan.

Setelah verifikasi selesai, pemerintah akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM), yang kemudian diserahkan ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah SP2D diterbitkan, bank Himbara akan mulai menyalurkan dana ke kartu KKS merah putih milik penerima.

Pencairan diharapkan berlangsung pada awal Oktober, dan paling lambat pada akhir bulan Oktober. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memiliki informasi yang akurat dan bersabar menunggu proses ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Jika Anda ingin mengecek status penerima dan memastikan bahwa Anda mendapatkan bantuan sosial, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Buka Situs Web: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Diperlukan: Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  3. Masukkan Nama Penerima Manfaat: Sesuaikan dengan nama di KTP Anda.
  4. Isi Kode Captcha: Masukkan kode yang muncul di layar.
  5. Klik “Cari Data”: Setelah itu, Anda akan melihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode bantuan.

Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Cara Alternatif untuk Memeriksa Pencairan BPNT

Berita Terkait

News Update