POSKOTA.CO.ID - Dalam kabar terbaru penyaluran bansos PKH, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan daftar penerima manfaat untuk pencairan saldo dana Rp500.000 periode September - Oktober 2024.
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk (KTP) terdaftar di data terpadu kesejahteraan (DTKS) bisa segera mengecek namannya di daftar yang dirilis oleh Kemensos tersebut melalui pendamping bantuan sosial setempat.
Perkiraannya pencairan bansos kemensos ini akan diberikan pada KPM di akhir September atau awal Oktober 2024.
Hal itu berdasar pada status keterangan yang terpampang di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) yang baru memperlihatkan data final closing beserta besaran saldo dana bansos yang akan diterima oleh KPM PKH.
Besaran dana bansos yang akan diterima oleh penerima manfaat yang terdaftar sebagai KPM PKH Murni mulai dari Rp150.000 hingga Rp500.000.
Saldo tersebut diberikan yang terkecil untuk komponen siswa SD dan yang terbesar untuk komponen ibu hamil dan balita.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan cara metode transfer bank ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) melalui pihak penyalur Bank Himbara.
Kendati begitu bagi KPM pemegang rekening KKS, bisa disimpan baik-baik kartu ATM-nya dan jangan pernah menitipkan atau meminjamkan kartu ATM KKS tersebut kepada orang lain, hingga masa pencairan tiba.
Rincian Saldo Bansos PKH 2024
Berikut ini rincian kategori komponen beserta dengan saldo bansos PKH yang akan diterima oleh KPM pada penyaluran periode September - Oktober 2024, yaitu:
- Komponen ibu hamil mendapat bantuan Rp500.000
- Komponen balita usia 0-6 tahun Rp500.000
- Komponen penyandang disabilitas: Rp400.000
- Komponen lansia: Rp400.000
- Komponen Siswa SD mendapat bantuan Rp150.000
- Komponen Siswa SMP mendapat bantuan Rp250.000
- Komponen Siswa SMA mendapat bantuan Rp333.333
Apabila dalam satu kartu keluarga (KK), KPM memiliki daftar kategori komponen seperti di atas. Kemensos menetapkan penerima manfaat bisa mendaftarkan maksimal empat NIK KTP sebagai KPM bansos PKH.
Alhasil jika ada empat NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka saat pencairan KPM akan mendapat dana bansos secara serempak sesuai dengan komponen yang terdaftar di sistem Kemensos.
Cara Cek Daftar KPM
Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai KPM bansos PKH, bisa menggunakan data NIK KTP dan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos, berikut caranya:
- Masuk halaman web cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos
- Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan KTP mulai dari provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, dan desa
- Masukkan data penerima manfaat
- Isi kode verifikasi yang di kolom yang tersedia
- klik tombol ‘Cari Data’
Tunggu sebentar dan sistem akan memunculkan data lengkap KPM mulai dari status penerima, rincian saldo bansos serta status penyaluran bantuan.
Apabila KPM memiliki empat komponen penerima, cara mengeceknya adalah dengan melakukan pengecekan data satu per satu.
Itulah informasi terbaru terkait penyaluran bansos PKH serta cara mengecek daftar penerima bantuan dari pemerintah.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.