SELAMAT, Nama yang Ada di NIK KTP Ini Telah Terdaftar sebagai Penerima Saldo Bansos PKH Rp3.000.000, Berikut Perkiraan Jadwal Pencairannya

Sabtu 21 Sep 2024, 19:16 WIB
Ilustrasi pencairan saldo bansos PKH. (kemensos.go.id)

Ilustrasi pencairan saldo bansos PKH. (kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru pencairan saldo bansos PKH Rp3.000.000 periode Juli - September 2024. Progres penyaluran sudah sampai tahap distribusi rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) baru.

Rekening KKS baru ini disalurkan pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang nama dan NIK KTP-nya telah terdaftar sebagai KPM peralihan dari Pos Indonesia ke Bank Himbara.

Mengutip dari kanal YouTube Ariawanagus, dari data sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) terbaru, penyaluran bantuan PKH periode Juli - September 2024 serta September - Oktober 2024 telah diperbaharui oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Semula status keterangan penyaluran bantuan PKH periode September - Oktober 2024 hanya menunjukkan data final closing.

Namun per hari ini Sabtu, 21 September 2024 keterangannya telah berubah serta menampilkan data penerima manfaat beserta dengan besaran saldo yang akan diterima.

Sedangkan untuk penyaluran bansos PKH Juli - September 2024, statusnya masih pembukaan rekening kolektif (burekol), tetapi sudah ada surat untuk mengambil rekening KKS-nya.

Dengan adanya keterangan ini, sinyal pencairan bansos PKH akan segera dicairkan oleh pihak penyalur.

Penyaluran bansos PKH di tahun 2024 ini akan dilakukan menggunakan metode transfer bank. Alhasil, bantuan akan diberikan oleh empat bank penyalur yang tergabung di Bank Himbara, yaitu Bank BRI, BSI, BNI serta Mandiri.

Perkiraan Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Melihat progres penyaluran bansos PKH periode Juli - September 2024, diperkirakan jika pencairan akan dilakukan pada minggu pertama bulan Oktober 2024.

Hal itu disebabkan, proses pendistribusian rekening KKS untuk KPM peralihan dari Pos Indonesia ke Bank Himbara diberikan secara bertahap dan setiap daerah penjadwalannya berbeda-beda.

Kemudian ada sejumlah proses lainnya yang akan terupdate di SIKS NG, yang harus dipenuhi sebelum memasuki tahapan pencairan.

Berita Terkait
News Update