POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024 dibagi menjadi dua kelompok besar berdasarkan mekanisme pencairan.
Kelompok pertama adalah mereka yang menerima pencairan bantuan sepenuhnya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang menjalani peralihan pencairan dari PT Pos ke KKS.
KPM Bansos Full KKS
Bagi penerima bantuan di kelompok pertama, pencairan dilakukan sepenuhnya melalui KKS untuk alokasi dua bulan, yakni September dan Oktober 2024.
Berdasarkan update terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), periode pencairan sudah muncul di menu PKH, baik di bagian evaluasi komponen maupun final closing.
Namun, meskipun periode pencairan sudah terlihat, nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH belum sepenuhnya ditampilkan di sistem SIKS-NG.
KPM Bansos Peralihan dari Pos ke KKS
Untuk kelompok kedua, yakni penerima bantuan dengan mekanisme peralihan dari PT Pos ke KKS dengan alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Berdasarkan informasi terkini dari SIKS-NG, kelompok ini telah mencapai tahap final closing.
Selain itu, data nama-nama penerima PKH sudah masuk dalam daftar final closing dan telah dapat diakses oleh pendamping sosial maupun operator SIKS-NG yang berada di tingkat desa atau dinas sosial di kabupaten/kota.
Dikutip dari kanal YouTube Dairy Bansos, untuk melihat daftar nama penerima PKH, operator bisa mengakses periode pencairan final closing Juli, Agustus, dan September.
Setelah periode tersebut diklik, akan muncul daftar desa beserta jumlah KPM di masing-masing desa.
Saat jumlah KPM di setiap desa diklik, akan ditampilkan nama-nama KPM beserta komponen bantuan yang mereka miliki.
Komponen Penerima Bansos PKH
Dalam sistem SIKS-NG, selain nama-nama KPM, juga ditampilkan berbagai komponen bantuan yang diterima, seperti:
- Ibu hamil
- Balita
- Lansia
- Disabilitas berat
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA
- Komponen terbaru: Korban pelanggaran HAM berat
Selain itu, sistem juga menampilkan jumlah bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM.
Untuk periode pencairan tiga bulan (Juli-September 2024), bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi, tergantung komponen yang mereka miliki.
Berikut adalah nominal bantuan yang akan diterima:
- Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000 (untuk satu anak)
- Anak sekolah SMP sederajat: Rp375.000 (untuk satu anak)
- Anak sekolah SMA sederajat: Rp500.000 (untuk satu anak)
- Lansia: Rp600.000 (untuk satu orang)
- Disabilitas berat: Rp600.000 (untuk satu orang)
- Ibu hamil: Rp750.000
- Balita: Rp750.000 (untuk satu orang)
Saldo Dana Bansos PKH untuk KPM Naik Jenjang
Jika Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data di SIKS-NG sinkron, maka KPM yang mengalami kenaikan jenjang seperti SD ke SMP, SMP ke SMA atau SMA sederajat, saldo dana bansos yang diterima akan disesuaikan dengan nominal pada jenjang mereka seharusnya saat ini.
Adapun untuk nama-nama KPM PKH yang masuk dalam data final pencairan, sudah bisa dicek melalui sistem SIKS-NG, khususnya bagi KPM dengan pencairan bansos peralihan dari Pos ke KKS untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.
Operator dan pendamping sosial dapat mengakses dan memastikan bahwa semua data sudah sesuai sebelum bantuan disalurkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.