POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang paling banyak dinanti masyarakat.
Terutama bagi mereka dari keluarga miskin dan kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat di program pemerintah ini, terlebih dulu harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Berkas-berkas ini nantinya akan diseleksi oleh pemerintah guna memutuskan apakah Anda sebagai yang telah mendaftarkan diri layak menerima bansos atau tidak.
Mengenai bansos BPNT, pemerintah memiliki tujuan khusus yaitu sebagai upaya untuk membantu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.
Di mana bansos ini merupakan salah satu bentuk bantuan yang diamanatkan Kemensos dengan tujuan utama yakni memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 yang akan disalurkan melalui kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Nominal tersebut dibagikan per dua bulan sekali dan tiga bulan sekali.
Setiap dua bulannya, KPM menerima Rp200.000.
Sehingga setiap tahap pembagian dana adalah Rp400.000 untuk penyaluran dua bulan. Kemudian Rp600.000 untuk pembagian tiga bulan
Pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap, namun untuk tanggal pastinya setiap daerah bisa berbeda-beda.
Dengan demikian KPM diharapkan terus mengikuti perkembangan terkini melalui situs resmi Kemensos.
Tujuan penggunaan dana bansos BPNT diharapkan pemerintah dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, telur, daging, ikan, minyak dan bahan pokok lainnya.
Adapun metode penyaluran yang dilakukan yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Untuk KKS, kartu merah putih ini dapat digunakan dalam penarikan bansos lewat bank penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Diantaranya BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan bahwa bantuan telah tersalurkan dengan tepat, KPM dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pada handphone.
2. Isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tertera pada KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang terdapat dalam “Kotak Kode” untuk verifikasi.
5. Tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga data muncul.
6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Apabila nama Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, beserta periode pemberian bantuan.
Jika bukan, keterangan akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itulah informasi mengenai bansos BPNT untuk tahun 2024 yang cair melalui ATM KKS dan Kantor Pos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.