POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama yang tertera di E-KTP berhasil menjadi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah telah melakukan proses pendataan NIK dan nama yang ada di E-KTP untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024.
Proses pendataan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Pasalnya, bantuan ini hanya diberikan khusus untuk masyarakat Indonesia yang memiliki kekurangan dari segi ekonomi.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap agar kesejahteraan hingga kebutuhan masyarakat yang kekurangan dapat tercukupi.
Bantuan PKH diberikan oleh pemerintah secara bertahap oleh pemerintah, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pada tahun 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Kini pencairan sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap ketiga oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar.
Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan sebesar Rp750.000.
Proses pencairan yang biasanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri, kini telah berubah.
Saat ini pemerintah hanya melakukan pencairan kepada KPM yang memiliki Rekening Himbara saja.
Status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan "Pembukaan Rekening Kolektif".
Pemerintah juga menyalurkan dana kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Setiap kategori penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui website Kemensos RI untuk mendapatkan informasi penyaluran dana bansos PKH 2024.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa.
- Masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP.
- Ketik kode chapta yang tertera di layar.
- Lalu, klik "Cari Data".
- Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
Diperkirakan pencairan bansos PKH tahap tiga dilakukan pada 23 hingga 27 September 2024.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini melalui Rekening Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.