POSKOTA.CO.ID - Butuh pinjol legal tapi aman dari DC lapangan, SLIK OJK, dan tidak menyebarkan data nasabahnya? Mari cek 5 rekomendasinya di sini.
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.
Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.
Apabila sedang membutuhkan pinjaman dana dengan cepat dan mudah, sudah pasti Anda harus meminjamnya di pinjol legal yang sudah pasti aman.
Namun, apakah ada pinjol yang tidak memiliki Debt Collector (DC) lapangan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau catatan riwayat kredit, dan tidak menyebarkan data debitur?
Ternyata jawabannya ada di sini. Mari lihat ada apa saja 5 rekomendasi pinjol yang memenuhi persyaratan tersebut dari kanal YouTube bernama Muhamad Ardin.
5 Pinjol Legal Aman dari DC Lapangan, SLIK OJK, dan Tidak Sebar Data
1. Pinjamwinwin
Aplikasi pinjol ini termasuk salah satu yang memenuhi kriteria tersebut, yaitu tidak menyebarkan data, aman dari kejaran DC lapangan pinjol, dan tidak menyebarkan data nasabahnya.
Menariknya juga, Pinjamwinwin tidak meminta izin untuk mengakses kontak telepon maupun log panggilan.
2. Kredinesia
Meskipun memang aman dari kejaran DC lapangan pinjol, tidak menyebarkan data, dan tidak masuk SLIK OJK, namun jangan coba-coba untuk gagal bayar (galbay).
Terkecuali jika memang Anda sedang berada di kondisi yang benar-benar terdesak dan tidak bisa membayar kembali utang tersebut.