POSKOTA.CO.ID - Kabar terkini cek bansos terkait penyaluran bansos PKH periode salur September - Oktober 2024, diperkirakan akan segera cair.
Pasalnya, sudah ada perubahan dalam keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) terkait data periode salurnya.
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, hasil pengecekan SIKS NG yang hanya bisa dilihat oleh pendamping bantuan sosial, menunjukkan periode salur bantuan selanjutnya telah berubah.
Semula keterangan menunjukkan periode salur Juli - Agustus 2024 dan kemudian berubah menjadi September - Oktober 2024.
Melihat adanya tanda perubahan tersebut, artinya Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses penyaluran saldo dana bansos untuk keluraga penerima manfaat (KPM) bantuan program keluarga harapan (PKH).
Lebih lanjut meskipun status keterangan SIKS NG ini bisa berubah sewaktu-waktu, tetapi perkiraannya pencairan bantuan akan dilakukan untuk periode dua bulan.
Besaran Saldo Bansos PKH September - Oktober 2024
Besaran saldo bansos yang akan diterima oleh KPM, diperkirakan akan sama dengan pencairan sebelumnya yaitu Juli - Agustus 2024.
Kemudian pencairan akan dilakukan oleh empat bank penyalur yang tergabung di Bank Himbara di antaranya:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Ban Mandiri
Khusus untuk Bank BSI, pencairan hanya dilakukan untuk KPM yang data nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar di Provinsi Aceh.
Berikut ini saldo yang akan diterima oleh KPM dalam pencairan bansos PKH periode September - Okteber 2024, antara lain:
- Komponen Ibu Hamil: Rp500.000
- Komponen Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000
- Komponen Penyandang Disabilitas: Rp400.000
- Komponen Lansia: Rp400.000
- Komponen siswa SD: Rp150.000
- Komponen siswa SMP: Rp250.000
- Komponen siswa SMA: Rp333.333
Perlu diketahui, status terkini penyaluran bansos PKH periode September - Oktober 2024 baru muncul di SIKS NG dan belum terlihat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Apabila KPM ingin melihat progres penyaluran bantuannya, bisa melihat meminta pengecekan status terbaru ke pendamping bantuan sosial setempat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.