SELAMAT, 3 Komponen Bansos PKH Ini Dapat Tambahan Saldo Dana dari Pemerintah dengan Total Pencairan hingga Rp2.300.000, Cek di Sini!

Kamis 19 Sep 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi tambahan saldo dana untuk tiga komponen bansos PKH. (X/@aaliyibni)

Ilustrasi tambahan saldo dana untuk tiga komponen bansos PKH. (X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH. Pasalnya, tiga komponen PKH akan mendapat tambahan saldo dana bantuan dari pemerintah.

Pencairan bansos PKH periode Juli - September masih belum dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), status penyaluran bansos kemensos ini baru memasuki tahapan pembukaan rekening kolektif (burekol).

Proses burekol ini dilakukan oleh Bank Himbara, sebab Kemensos menetapkan peralihan pencairan yang semula melalui Pos Indonesia menjadi menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) atau dengan cara transfer bank.

Meskipun ada sejumlah wilayah yang sudah mendapatkan buku rekening KKS baru, namun saldo dana bansos PKH periode Juli - September 2024 belum dicairkan oleh Kemensos.

Namun kabar baiknya adalah ada tiga komponen bansos PKH yang akan mendapatkan tambahan saldo dana bantuan.

Bahkan pada saat pencairan, KPM komponen tersebut bisa mendapat dana bansos hingga Rp2.300.000. Berikut informasi lengkapnya.

3 Komponen PKH yang Dapat Tambahan Saldo Bansos

Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, disebutkan bahwa ada tiga komponen bansos PKH periode Juli - September 2024 yang akan mendapatkan bantuan tambahan.

Bantuan tambahan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Kemudian syarat untuk mendapatkan bantuan tambahan ini, KPM bansos PKH harus ditetapkan sebagai penerima manfaat program Indonesia pintar (PIP).

Melihat keterangan tersebut bisa dipastikan bahwa tambahan bansos berasal dari bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Berita Terkait

News Update