POSKOTA.CO.ID - Dua program bansos Kemensos dengan bentuk saldo dana gratis Rp450.000 dan bantuan pangan cair serentak untuk para KPM dengan NIK KTP terdaftar. Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Pada artikel ini, Poskota akan menyajikan informasi terkini mengenai distribusi saldo dana gratis dari program bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Fokus utama kali ini adalah jadwal pencairan Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang direncanakan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 18 September 2024.
Para penerima bansos, baik yang nama dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP-nya sudah terdaftar lama maupun baru, akan mengalami perubahan dalam proses pencairan saldo dana bansos dari yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia ke sistem Kartu KKS.
Kendati demikian, Kementerian Sosial Republik Indonesia belum memberikan konfirmasi resmi tentang pencairan saldo dana bansos yang direncanakan akan dimulai para 23 September 2024 di berbagai daerah.
Namun, informasi yang beredar di media sosial mengindikasikan bahwa jadwal pencairan bantuan Kemensos akan berbeda-beda antara daerah satu dengan yang lainnya.
Ada kabar yang mengatakan bahwa para KPM akan mendapatkan undangan untuk pengambilan bantuan di masing-masing daerah. Namun, perlu dicatat bahwa informasi ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kemensos.
Menurut sumber yang terpercaya, pencairan kini sudah dipindahkan ke bank seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk memverifikasi informasi tersebut melalui pendamping sosial setempat.
Adapun dua program bantuan sosial pemerintah yang cair serentar pada Rabu, 18 September 2024 kemarin adalah bansos subsidi pendidikan atau Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS).
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Saldo dana bantuan pendidikan sebesar Rp450.000 diketahui akan disalurkan melalui bank-bank mitra seperti Bank BRI dan Bank BSI. Bantuan ini diberikan kepada siswa yang telah terdaftar dalam SK penerima PIP tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening simpanan mereka sebelum 30 Juni 2024.
Untuk para siswa yang mengaktifkan rekening setelah tenggat waktu tersebut, pencairan akan dilakukan pada tahap berikutnya, dengan perkiraan waktu antara Oktober dan Desember 2024 mendatang.