Ajukan bansos bisa secara online melalui aplikasi Cek Bansos. (Dok, kemensos.go.id)

EKONOMI

Ajukan Bansos Lewat Hp hanya Perlu NIK KTP, Cek Syarat dan Cara Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Kamis 19 Sep 2024, 14:38 WIB

POSKOSTA.CO.ID - Masyarakat kini bisa dengan mudah ajukan penerima bantuan sosial (bansos) lewat Hp hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui aplikasi Cek Bansos.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat kategori prasejahtera yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).

Adanya inovasi terbaru yang dilakukan Kemensos dengan meluncurkan aplikasi Cek Bansos kini memudahkan masyarakat untuk sama-sama memantau penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Masyarakat yang berada dalam kategori miskin dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan adanya fitur Usul dan Sanggah memungkinkan masyarakat mengajukan atau melaporkan penerima bansos.

Syarat Penerima Bansos Kemensos

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima harus masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos. Data ini mencakup keluarga dengan kondisi ekonomi rentan atau miskin. DTKS adalah basis utama penentuan penerima bansos.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)

Identitas resmi, seperti KTP dan KK diperlukan untuk mendaftar dan mengajukan diri sebagai penerima bansos. Data ini penting untuk verifikasi oleh Kemensos.

3. Kriteria Kelayakan Ekonomi

Calon penerima harus berasal dari keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin.

Kategori ini biasanya dilihat dari pendapatan keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan dari Program Lain

Penerima bansos biasanya tidak boleh sedang menerima bantuan dari program bantuan pemerintah lainnya.

Terkecuali program tersebut termasuk dalam kebijakan yang dapat digabungkan, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

5. Usia dan Jenjang Pendidikan

Untuk bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), anak penerima harus berusia 6-21 tahun dan masih berstatus pelajar. Syarat lainnya tergantung pada jenis bantuan yang diajukan.

Sementara itu, untuk masyarakat yang belum terdaftar di DTKS dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui pemerintah daerah setempat, seperti dinas sosial di kabupaten/kota.

Untuk bisa mengajukan diri untuk menerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Mengajukan Bansos Kemensos

1. Unduh dan Pasang Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat Akun

Setelah pengunduhan selesai Anda hanya perlu mendaftar akun dengan menggunakan NIK dan data diri sesuai KTP.

3. Pilih Fitur Usul

Pada menu utama, Anda perlu memilih opsi Daftar Usulan, kemudian isi data penerima bansos dengan NIK, nama, dan alamat lengkap sesuai KK data dalam KTP.

4. Pilih Jenis Bansos yang Diajukan

Disana Anda perlu memilih jenis bansos yang ingin diajukan, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau program lainnya. Anda bisa pilih yang paling sesuai dengan syarat penerima dan kondisi Anda. 

5. Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, Kartu Keluarga (KK), atau dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penerima bansos Kemensos.

6. Kirim Pengajuan

Setelah semua informasi dan dokumen diisi dengan benar, kirim pengajuan dan tunggu notifikasi atau pemberitahuan mengenai hasil pengajuan Anda. Proses pengajuan akan memakan waktu, jadi Anda perlu bersabar.

7. Cek Status Pengajuan

Anda dapat mengecek status pengajuan secara berkala melalui fitur Cek Status Bansos di aplikasi untuk melihat apakah pengajuan diterima atau sedang diproses.

8. Verifikasi dan Penerimaan

Jika pengajuan Anda disetujui, petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Jika lulus verifikasi, bantuan akan disalurkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dengan aplikasi ini, masyarakat yang memang membutuhkan bisa dipermudah agar bisa mendapatkan bantuan sosial untuk menopang kehidupannya. Serta proses yang tidak sulit hanya melalui Hp bisa dilakukan oleh siapa pun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Ajukan Bansos Lewat Hp hanya Perlu NIK KTPBansos KemensosbansosAplikasi Cek Bansos.

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor