POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan KTP ini berhak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari BPNT, simak informasi tahap penyalurannya di sini.
Penerima saldo bansos Bantuan Pangan Non Tunai haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat kurang mampu demi memenuhi kebutuhan pangan hariannya.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang non tunai yang disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merupakan keluaran rekening bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Saldo dana bansos yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp200.000 setiap bulannya yang akan disalurkan setiap tahap.
Setiap tahapnya KPM akan menerima saldo dana untuk alokasi dua bulan pencairan jadi per tahap KPM menerima saldo sebesar Rp400.000.
Setiap tahap penyaluran dilakukan dua bulan sekali, tahap pertama berlangsung selama bulan Januari hingga Februari.
Tahap kedua berlangsung selama bulan Maret hingga April, tahap ketiga berlangsung selama bulan Mei hingga Juni, dan tahap keempat berlangsung selama Juli hingga Agustus.
Kemudian tahap kelima berlangsung selama September hingga Oktober, dan tahap keenam berlangsung selama bulan November hingga Desember.
Total saldo dana bantuan sosial yang akan didapatkan KPM BPNT selama satu tahun adalah Rp2.400.000.
Saat ini tahap keempat alokasi bulan Juli hingga Agustus telah berakhir dan beralih ke penyaluran tahap September hingga Oktober 2024.