Mohon Maaf! NIK eKTP dan KK Ini Tidak Bisa Terima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari PKH, Begini Alasannya

Rabu 18 Sep 2024, 16:14 WIB
Alasan NIK eKTP dan KK yang tidak bisa menerima saldo dana bansos PKH total Rp3.000.000 per tahun. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

Alasan NIK eKTP dan KK yang tidak bisa menerima saldo dana bansos PKH total Rp3.000.000 per tahun. (Website resmi Kalurahan Sawahan)

POSKOTA.CO.ID - Mohon maaf! NIK eKTP dan KK ini tidak bisa menerima saldo dana bansos total Rp3.000.000 per tahun dari Program Keluarga Harapan (PKH). Cari tahu alasannya di sini. 

PKH adalah salah satu program bansos dari pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bertujuan untuk menurunkan kemiskinan pada masyarakat yang kurang mampu.

NIK eKTP dan KK yang berhasil lolos verifikasi dan validasi data akan menerima saldo dana bansosnya sesuai dengan kategori dari PKH. 

Misal kategori ibu hamil dan balita mendapatkan Rp750.000 per tahap dan total per tahunnya sebesar Rp3.000.000. 

Ada juga golongan lansia dan disabilitas yang per tahapnya senilai Rp600.000 sehingga per tahunnya akan mendapatkan Rp2.400.000. 

Penyaluran PKH sekarang terpusat di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank himbara, terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus wilayah Aceh dan sekitarnya), BTN, dan Bank Mandiri. 

Pencairan lewat PT Pos Indonesia kemungkinan hanya berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau oleh bank penyalur. 

Kini KPM yang terpilih akan menerima pendistribusian KKS dan segera mendapatkan saldo dana bansosnya. Lalu bagaimana dengan NIK eKTP dan KK yang tidak terpilih ini? Berikut ini alasannya. 

Alasan Tidak Bisa Terima Dana Bansos PKH

1. Sudah Mapan 

Bansos tidak bisa diberikan apabila KPM sudah mapan atau ada anggota di dalam Kartu Keluarga (KK) sudah memiliki pekerjaan/berwirausaha. 

2. Mendapat Gaji di Atas UMP 

Bagi KPM yang sudah dapat gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), maka tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah. 

3. Bekerja sebagai ASN/TNI/Polri

NIK eKTP dan KK yang bekerja atau anggota keluarganya sebagai AS/TNI/Polri, tidak bisa dapat bansos. Hal ini juga berlaku bagi yang pensiun. 

4. Pindah ke Luar Kota 

Berita Terkait
News Update