Cek 15 daftar Pinjol legal berizin OJK.(Poskota/Shandra Dwita)

EKONOMI

15 Daftar Pinjol Legal dan Berizin Otoritas Jasa Keuangan, Cek di Sini

Kamis 19 Sep 2024, 20:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Daftar pinjaman online (Pinjol) yang ada di sini, bisa dijadikan sebagai referensi untuk mengajukan pinjol.

Terdapat dua jenis pinjol yang harus diketahui, yakni ada Pinjol legal dan Pinjol ilegal. Keduanya harus Anda ketahui, supaya bisa mengajukan pinjaman dengan aman.

Sebaiknya bagi yang membutuhkan dana secara cepat, harus meminjam ke Pinjol legal. Salah satu ciri Pinjol jenis ini, yakni telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengapa harus Pinjol legal? Karena data Anda bisa terjamin aman, selain itu bunga yang diberikan tidak begitu besar. Sehingga pembayaran tidak membengkak besar.

Seperti yang diketahui banyak sekali Pinjol yang terkadang memberikan bunga yang begitu besar, sehingga membuat nasabah banyak yang kesulitan membayarnya.

Oleh karena itu, bagi Anda yang mau butuh dana cepat, bisa mengetahui 15 daftar Pinjol legal berizin OJK.

Daftar Pinjol Legal Berizin OJK

Bagi yang mau mengajukan, bisa mengetahui daftar Pinjol legal yang tertera berikut ini.

  1. DANAMERDEKA – PT Intekno Raya

  2. EASYCASH – PT Indonesia Fintopia Technology

  3. PINJAM YUK – PT Kuaikuai Tech Indonesia

  4. FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi

  5. UangMe – PT Uangme Fintek Indonesia

  6. PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia

  7. DANA SYARIAH – PT Dana Syariah Indonesia

  8. BATUMBU – PT Berdayakan Usaha Indonesia

  9. Cashcepat – PT Artha Permata Makmur

  10. pohondana – PT Pohon Dana Indonesia

  11. MEKAR – PT Mekar Investama Teknologi

  12. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia

  13. klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat

  14. Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi

  15. cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi

Ke 15 daftar di atas, bisa menjadi referensi kalau Anda mau membutuhkan dana secara cepat. Daftar aplikasi di atas, bisa Anda download melalui google Play Store atau App Store.

Anda bisa membaca setiap ulasan dari pengguna sebelum mendownloadnya. Lalu setelah itu bisa menginstal, dan ikuti setiap persyaratan ketika mau mengajukan pinjaman.

Disclaimer: Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Mengenai hasil, tergantung pada tingkat keberhasilan masing-masing. Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan saat menggunakan aplikasi. Hindari aplikasi yang mencurigakan, agar terhindar dari kejahatan siber.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjol legaldaftar pinjolOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pinjol ilegal

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor