10 Pinjol Legal Dipastikan Aman karena Sudah Terdaftar di OJK, Cairkan Uang ke Rekening atau Dompet Elektronik Secepat Kilat!

Jumat 20 Sep 2024, 16:35 WIB
10 pinjol legal aman karena sudah terdaftar OJK (dok. Pexels/Ivan Samkov)

10 pinjol legal aman karena sudah terdaftar OJK (dok. Pexels/Ivan Samkov)

POSKOTA.CO.ID - Berikut 10 pinjol legal yang sudah terbukti dan dipastikan aman karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Cairkan uang ke rekening atau dompet elektronik seperti DANA dengan cepat.

Pinjaman online (Pinjol) merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan dana dengan cepat. Banyak masyarakat yang memilih pinjol karena prosesnya yang cepat dan mudah diakses.

Beberapa layanan pinjol dapat mencairkan dana tanpa menggunakan rekening bank dan dapat dicairkan melalui DANA. 

Pertanyaannya, apa saja aplikasi pinjol yang memungkinkan pencairan tanpa rekening bank dan dapat dicairkan melalui DANA? 

Berikut adalah 10 aplikasi pinjaman online yang bisa dicairkan ke rekening bank atau dapat dicairkan melalui DANA.

10 Pinjol Legal Terdaftar di OJK Terbukti Aman

1. Kredivo 

Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjaman yang menyediakan opsi pencairan uang melalui DANA. 

Pengguna sebenarnya memiliki pilihan untuk mencairkan dana melalui metode lain, seperti menggunakan rekening bank, atau opsi yang lebih mudah melalui e-wallet seperti DANA dan OVO. 

Proses pencairan tidaklah rumit dan tidak membingungkan.

2. TunaiKu 

Tunaiku telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan, memberikan jaminan dan rasa aman kepada penggunanya.

Berita Terkait
News Update