POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp3.000.000 dari pemerintah lewat bansos kemensos, intip selengkapnya di artikel berikut ini ya.
Informasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk balita usia 0 hingga 6 tahun merupakan program bantuan yang dirancang oleh pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang memiliki anak balita.
Program Ini bertujuan untuk membantu dan memenuhi kebutuhan dasar anak-anak pada masa pertumbuhan.
Setiap keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan vitamin, nutrisi, kesehatan dan pendidikan sejak dini.
Pelakasanaan program bansos ini biasanya melalui mekanisme pendataan dan verifikasi oleh dinas sosial setempat.
Keluarga yang memenuhi kriteria, seperti memiliki balita berusia 0 hingga 6 tahun dan berada dalam kategori keluarga kurang mampu, dapat mendaftar dan mengikuti proses verifikasi.
Bantuan ini tentunya diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga serta memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup, akses layanan kesehatan, dan persiapan pendidikan yang baik sejak dini.
Pemerintah indonesia menyediakan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut adalah langkah-langkah mendaftar Bansos PKH 2024, baik secara online maupun offline, serta syarat-syarat dan golongan penerima bantuan ini.
Berikut Cara Mendaftar Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024
Berikut adalah cara untuk Anda yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan online ataupun offline. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Online
1. Unduh dan instal aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang bernama “Cek Bansos” dari App Store atau Play Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, termasuk alamat dan nomor kontak yang aktif.
3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol “Daftar Usulan”.
4. Klik “Tambah Usulan” untuk melakukan pendaftaran dan isi data pribadi serta data anggota keluarga Anda.
5. Pilih jenis bantuan PKH yang Anda butuhkan.
6. Setelah pendaftaran selesai, pihak berwenang akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.
7. Sistem akan mengecek data Anda sebelum mengkonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima bansos PKH.
Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Offline
1. Kunjungi kantor lurah atau kantor desa di daerah tempat tinggal Anda.
2. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Isi formulir pendaftaran yang telah disediakan di kantor lurah atau kantor desa.
4. Kepala lurah atau kepala desa akan meneruskan informasi pendaftaran Anda ke kantor camat.
5. Pihak Dinas Sosial akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.
6. Jika data Anda sudah divalidasi dan diverifikasi, maka data Anda akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
7. Bupati dan wali kota akan melakukan pengesahan atas data penerima Bansos PKH.
Syarat Menjadi Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Sebelum kita berlanjut ke syarat, berikut adalah kriteria yang tentunya harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial PKH:
1. Terbukti sebagai warga Indonesia dengan mempunyai e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
2. Termasuk ke golongan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
3. Bukan kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), Polisi Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Belum atau tidak menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM.
5. Termasuk dalam golongan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) oleh Kementerian Sosial RI.
Golong Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
Setelah Anda telah memenuhi kriteria dan syarat, berikut ada beberapa kelompok yang berhak menerima bantuan sosial PKH dengan batas maksimal empat orang per Kartu Keluarga:
1. Balita usia 0 hingga 6 tahun: Mendapatkan Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
2. Siswa/i SD: Mendapatkan Rp 225.000 setiap tahap atau Rp 900.000 per tahun.
3. Siswa/i SMP: Mendapatkan Rp 375.000 setiap tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
4. Siswa/i SMA: Mendapatkan Rp 500.000 setiap tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
5. Ibu hamil / masa nifas: Mendapatkan Rp 750.000 setiap tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
6. Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
7. Lansia berumur 70 tahun ke atas: Mendapatkan Rp 600.000 setiap tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Dengan adanya bantuan sosial ini, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas hidup anak-anak sejak usia dini, serta mengurangi angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi masalah di beberapa daerah.
Selain itu, Bantuan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak untuk berkembang secara optimal dan mempersiapkan mereka menjadi generasi yang cerdas, sehat dan produktif di masa yang akan datang.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikian informasi NIK dan KTP Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis Rp3.000.000 dari pemerintah lewat bansos kemensos, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.